JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di pusat perbelanjaan alias mal DKI Jakarta mulai Senin (15/6/2020).
Putusan ini seiring dengan masuknya fase adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal, di mana beberapa mal Ibu Kota mulai beroperasi, seperti termaktub dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 guna merangsang roda perekonomian di tengah pandemi.
Dijelaskan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, pada tahap awal sedikitnya ada delapan gerai SIM yang akan beroperasi.
"Gerai SIM hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C yang sudah habis masa berlakunya. Waktu operasional disesuaikan dengan masing-masing mal," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (14/6/2020).
Sambodo mengatakan Gerai SIM di mal akan beroperasi dari Senin hingga Sabtu. Adapun jumlah pemohon yang bakal dilayani tiap harinya menyesuaikan dengan kapasitas ruang tunggu.
"100-150 per hari, tergantung kapasitas ruang tunggu. Selama pelayanan berlangsung, kita tetap akan menerapkan protokol kesehatan," ujar Sambodo.
Berikut daftar lokasi gerai SIM di mal Jakarta yang beroperasi:
1. Unit Gerai SIM Gandaria City buka pukul 12.00-18.00 WIB.
2. Unit Gerai SIM Artha Gading buka pukul 12.00-18.00 WIB.
3. Unit Gerai SIM Pluit Village buka pukul 12.00-18.00 WIB.
4. Unit Gerai Lippo Puri buka pukul 10.00-16.00 WIB.
5. Unit Gerai SIM Taman Palem buka pukul 08.00-12.00 WIB.
6. Unit Gerai Blok M Square bukan pukul 10.00-14.00 WIB.
7. Unit Gerai SIM Mall Pelayanan Publik (MPP) buka pukul 08.00-15.00 WIB.
8. Unit Gerai Tamini Square buka pukul 11.00-19.00 WIB.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/06/15/074200815/gerai-sim-di-mal-jakarta-kembali-beroperasi-ini-daftarnya