Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sudah Boleh Beroperasi, Penumpang Bus AKAP Masih Minim

JAKARTA, KOMPAS.com – Penyebaran virus corona memang masih berlangsung, namun sektor transportasi kembali dibuka. Contohnya seperti bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang kembali beroperasi dengan protokol kesehatan.

Menurut Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020, melalui SE Nomor 11 Tahun 2020, bus AKAP bisa megangkut 70 persen dari kapasitas kursi jika berasal dan tujuan zona oranye, kuning, atau hijau.

Setelah kembali beroperasi, penumpang dengan tujuan Jakarta lebih banyak dari pada dari Jakarta ke daerah. Seperti yang dikatakan Anthony Steven Hambali, Pemilik PO Sumber Alam.

“Penumpang lebih banyak dari istilahnya dari Timur ke Barat, atau dari Yogyakarta ke Jakarta. Entah memang kembali bekerja atau ingin mencari pekerjaan,” ucap Anthony kepada Kompas.com, Kamis (11/6/2020).

Jika dibandingkan dengan keadaan sebelum penyebaran virus corona, memang tidak begitu ada penambahan penumpang. Namun, jika dibandingkan dengan masa larangan mudik, saat ini sudah lebih baik.

“Kalau sebelum wabah sehari bisa 20 bus yang berangkat, sekarang bisa empat bus yang jalan, mending daripada kemarin yang cuma boleh satu bus yang beroperasi,” kata Anthony.

Begitu juga yang dikatakan Direktur Operasional PO Maju Lancar, Adi Prasetyo atau biasa disapa Didit. Didit berharap kalau jumlah penumpang dari arah Jakarta ke daerah lain di timur bisa lebih banyak agar tidak merugi.

“Harapan kami dengan okupansi yang hanya 50 persen, dari sini diisi 15 orang dan saat kembali dari Jakarta diisi 15 orang lagi. Namun penumpang dari Jakarta ke Wonosari, penumpang masih sedikit,” kata Didit kepada Kompas.com.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/06/12/094200415/sudah-boleh-beroperasi-penumpang-bus-akap-masih-minim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke