Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kreasi Bebas BMW Scrambler Tanpa Aturan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kustomisasi mengaburkan batas-batas tertentu suatu tema modifikasi kendaraan bermotor. Meski secara garis besar menganut gaya scrambler, tapi hasil akhirnya bisa berbeda untuk tiap orang.

Seperti BMW "Scrambler No Rule" alias tanpa aturan karya bengkel Hantu Laut Jakarta. Igor Permana, sang builder berusaha menerjemahkan keinginan kustomer yang ingin motor dengan konsep berbeda.

“Itulah alasan saya mengapa saya mengusung tema Scrambler No Rule,” kata Igor yang lebih mengutamakan sentuhan art minimalis pada motor yang dia bangun, dikutip Kustomfest, Senin (8/6/2020).

Setelah tukar pikiran dengan sang empunya motor, Igor mendapat inspirasi dari warna khas BMW M atau BMW Motorsport yakni merah, ungu, dan biru. Tiga garis warna jadi satu.

Motor standar kemudian dibangun ulang. Igor mengatakan bahwa motor ini hampir 90 persen kustom. Mulai dari bagian sasis, bodi hingga kaki-kaki.

Kaki-kaki dibuat lebih kekar dengan aplikasi pelek depan jari-jari dan tromol handmade. Sedangkan pelek belakang custom alumunium monoblok ditopang single arm. Sedangkan suspensi depan upside down copotan motor lain.

“Semua dikerjakan di bengkel sendiri dan memakan waktu kurang lebih dua mingguan,” katanya.

Sektor mesin juga diubah. Mesin boxer andalan BMW yang semula menggunakan karburator kini mengadopsi sistem injeksi.

“Alasannya agar lebih minimalis, tidak terlalu banyak kabel yang bersliweran di area mesin. Karena yang ditonjolkan dari motor ini ya minimalisnya,” katanya.

Igor mengatakan sempat menemui kendala saat memadukan komponen dari motor lain dengan buatannya sendiri, namun hal itu dia sebut sebagai kenikmatan dalam proses kustomisasi.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/06/09/082200415/kreasi-bebas-bmw-scrambler-tanpa-aturan-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke