Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Protokol Kesehatan di Bus TransJakarta, Dilarang Duduki Kursi Bertanda X

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menerapkan beberapa aturan baru bagi penumpang dalam pengoperasiannya selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta.

Beberapa diantaranya, tetap memberlakukan pembatasan jumlah penumpang sebanyak 50 persen, menerapkan physical distancing di halte atau saat menunggu kedatangan bus, hingga penumpang diminta hanya menduduki kursi yang tak diberi tanda 'X' dan berdiri di tanda yang sudah disediakan.

Penyesuaian ini sesuai dengan protokol kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika mengumumkan perpanjangan PSBB lewat konferensi virtual, Kamis (4/6/2020).

"MRT dan Transjakarta beroperasi dalam jam normal, tapi kapasitas per bus hanya 50 persen. Juga, stasiun dan halte, tempat menunggunya dibuat jarak antrean minimal 1 meter," katanya.

Ketentuan lainnya, penumpang diwajibkan untuk menggunakan masker selama berada di lingkungan Transjakarta. Dalam hal ini, pengelola juga melarang penumpang untuk berbicara baik secara langsung maupun via sarana telepon.

Adapun protokol kesehatan ini, sebagaimana dilansir laman instagram resmi @pt_transjakarta, sudah diberlakukan sejak 5 Juni 2020.

1. Blok M - Kota
1B. Stasiun Palmerah - Tosari
1H. Tanah Abang - St Gondangdia
2. Pulo Gadung 1 - Harmoni
3. Kalideres - Pasar Baru
3F. Kalideres - Gelora Bung Karno
4. Pulogadung 2 - Tosari
4C. TU Gas - Bundaran Senayan
4D. Pulo Gadung 2 - Kuningan
5. Kp. Melayu - Ancol
5C. PGC 1 - Harmoni
6. Ragunan - Halimun
6A. Ragunan - Monas via Kuningan
6B. Ragunan - Monas via Semanggi
6M. St Manggarai - Bundaran Senayan
7. Kp Rambutan - Kp Melayu
8. Lebak Bulus - Harmoni
8A. Grogol 2 - Harmoni
9. Pinang Ranti - Pluit
10. PGC 2-Tanjung Priok
11. Kp. Melayu-Pulo Gebang
12. Penjaringan - Sunter Boulevard Barat
13. Ciledug-Tendean
13A. Puri Beta-Blok M
13C. Puri Beta-Dukuh Atas
13E. Puri Beta-Kuningan

https://otomotif.kompas.com/read/2020/06/05/173000815/ini-protokol-kesehatan-di-bus-transjakarta-dilarang-duduki-kursi-bertanda-x

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke