JAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan ojek online (ojol) kembali mengangkut penumpang mulai 8 Juni 2020.
Ojol boleh kembali beroperasi karena Jakarta memasuki masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase I hingga akhir Juni 2020. Sebelumnya ojol hanya boleh membawa barang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ojol boleh beroperasi dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
"Kendaraan non-umum seperti ojek dan mobil itu bisa beroperasi dengan protokol Covid-19," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Pemprov DKI, Kamis (4/6/2020).
Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda Indonesia), mengatakan pihaknya menyambut baik keputusan ini yang memang ditunggu untuk para pengendara ojol.
"Kita menyambut baik karena ini juga upaya dari kita juga, teman-teman berharap bisa ada peningkatan pendapatan lagi setelah boleh mengangkut penumpang," katanya kepada Kompas.com, Jumat (5/6/2020).
Untuk itu, Igun mengingatkan para pengendara untuk memperhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan bersama. Sehingga baik pengendara dan konsumen tetap aman dan tidak menularkan Covid-19.
"Ini merupakan upaya kita terus berkoordinasi dengan pemerintah ojo bisa membawa penumpang kembali, akhirnya tanggal 8 Juni ini kami ojol boleh bawa penumpang lagi," katanya.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/06/05/134200215/ojol-sudah-tak-sabar-bisa-bawa-penumpang-lagi