JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan pembatasan mobil melalui sistem ganjil genap kembali diterapkan bila Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta rampung pada 4 Juni 2020 nanti.
Namun, ganjil genap akan menjadi masalah lantaran banyak orang yang memilih menggunakan mobil pribadi untuk beraktivitas guna menghindari paparan Covid-19 di transportasi umum.
Apalagi dalam protokol yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beberapa waktu lalu, menganjurkan masyarakat untuk mengupayakan menggunakan kendaraan pribadi dan tak disarankan naik transportasi umum.
Ketika menanyakan soal kabar bagaimana kebijakan ganjil genap nantinya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakara Syafrin Liputo mengatakan, untuk sementara ini masih mengikuti skenario awal.
"Keputusannya akan seperti apa, belum bisa diutarakan karena memang masih kajian. Kami juga masih menunggu evaluasi untuk PSBB, apakah ada perkembangan atau diteruskan," kata dia.
Lebih lanjut, Syafrin menjelaskan memang selama PSBB yang sudah berjalan hingga tahap tiga saat ini, masyarakat diminta menghindari transportasi umum karena memiliki risiko yang tinggi terhadap penularan Covid-19.
Namun, untuk protokol lalu lintas dan transportasi di saat new normal, kondisinya saat ini menurut Syafrin masih dalam pembahasan yang intensif dan akan diinfokan hasilnya dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Djoko Setijowarno, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, menjelaskan bila ganjil genap akan menjadi masalah bila Pemprov DKI tidak bisa tidak bisa menjamin sarangan transportasi umum yang baik.
"Jika tetap dilaksanakan tapi pemerintah tidak mampu menyediakan ketersediaan angkutan umum yang memadai untuk physical distancing, maka kebijakan ganjil genap potensial dipermasalahkan publik," ucap Djoko beberapa hari lalu.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/06/03/082200615/nasib-ganjil-genap-jakarta-usai-psbb-belum-putus