Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bagaimana Aturan Ganjil Genap dan Berkendara Saat New Normal?

JAKARTA, KOMPAS.com - Peniadaan aturan ganjil genap (gage) di DKI Jakarta masih diberlakukan sampai saat ini, atau mengikuti penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berakhir pada 4 Juni 2020.

Jika nantinya aturan gage kembali diterapkan di 25 ruas jalan dan 28 gerbang tol di DKI Jakarta, apakah akan ada kebijakan baru bagi para pengendara seperti saat PSBB?

Menanggapi hal itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu bagaimana konsep dari new normal dulu. Setelah itu, baru bisa menyampaikan seperti apa aturan berkendara di era normal yang baru.

“Kami masih menunggu konsepnya dulu seperti apa, kalau yang new normal kan tetap seperti physical distansing dan sebagainya dan akan kami awasi penerapannya,” ujar Sambodo kepada Kompas.com, Senin (1/6/2020).

Sambodo juga mengatakan, jika pihaknya belum bisa memastikan apakah peniadaan gage akan diteruskan atau kembali diterapkan setelah PSBB di DKI Jakarta berakhir pada 4 Juni 2020.

“Ya kalau misalnya PSBB diperpanjang dihilangkannya aturan ganjil genap juga akan diperpanjang. Tapi kalau tanggal 4 tidak diperpanjang baru kita bicarakan dengan Dishub,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, untuk saat ini konsep fase new normal masih dalam tahap penyusunan.

Sementara untuk aturan berkendara di wilayah DKI selama new normal, juga masih dalam tahap kajian.

Meski begitu, Syafrin menyampaikan, jika penerapan aturan berkendara akan sama saat penerapan PSBB. Seperti adanya pembatasan jumlah penumpang kendaraan serta aturan yang lainnya.

"Dari sisi lalu lintas dan berkendara, untuk sementara memang akan seperti saat ini (PSBB), di mana transportasi umum akan tetap dengan 50 persen, mobil pribadi demikian,” ujarnya.

Kemudian, Syafrin menambahkan, untuk ojek online tidak boleh berboncengan, menggunakan masker, dan sarung tangan.

“Ini juga menjadi upaya kita mengantisipasi adanya gelombang kedua Covid-19," tutur Syafrin.

Tetapi, untuk kepastian seperti apa penerapan aturan berkendara selama new normal nantinya, Syafrin mengatakan masih akan dikaji dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

"Ketika masuk ke new normal akan seperti apa, itu sedang kita kaji juga. Kita harus melihat dari banyak aspek, jadi nanti seperti apa aturan yang ditetapkan," ujarnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/06/02/122200315/bagaimana-aturan-ganjil-genap-dan-berkendara-saat-new-normal-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke