JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengajukan tiga stimulus kepada pemerintah guna merangsang industri otomotif imbas pandemi virus corona alias Covid-19.
Tiga permohonan stimulus ini berupa keringanan (relaksasi) pajak, kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), serta relaksasi penghapusan larangan dan pembatasan (Lartas).
“Kepada pemerintah kami meminta saat ini industri otomotif masih menderita, kami mengharapkan setelah wabah berakhir, industri ini harus tetap diperhatikan,” kata Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi di keterangan tertulis, Sabtu (29/5/2020).
Secara detail, untuk keringanan (relaksasi) pajak kendaraan bermotor, Gaikindo menyarankan berada di level 30 hingga 50 persen, dari sebelumnya 10 - 12,5 persen.
Sementara soal KITE, Nangoi mengatakan bahwa pada saat ini para pabrikan otomotif di Tanah Air kesulitan proses impor di tengah situasi pandemi.
“Proses impor sedikit terganggu karena adanya pandemi di negara-negara eksportir. Sehingga proses surat menyuratnya menjadi lama, dan kita minta itu bisa diperpanjang,” kata dia.
Adapun soal relaksasi demurrage dan penghapusan larangan dan pembatasan (Lartas), Gaikindo juga meminta untuk diberikan relaksasi atau memperpanjang batas waktu penggunaan batas waktu penggunaan peti kemas di dalam pelabuhan sampai dengan satu bulan.
Lebih lanjut, pihaknya juga berharap agar pemerintah menghapus daftar Lartas terhadap beberapa barang impor untuk memudahkan importasi bahan baku komponen industri otomotif.
"Melalui permintaan ini, kami harap industri otomotif bisa meningkatkan daya saing ekspor dan penjualan di domestik kembali pulih. Sebagaimana diketahui, saat ini pasar juga mengalami pelemahan signifikan karena pandemi," ujar Nangoi.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/06/01/190100315/rangsang-industri-otomotif-gaikindo-minta-keringanan-pajak-kendaraan