Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sleeper Pikap Toyota Dijejali Jantung V8 AMG

JAKARTA, KOMPAS.com – Mobil pikap seperti Toyota Hilux di Indonesia sejatinya berstatus  sebagai kendaraan niaga. Namun, berbeda dengan Toyota Hilux milik Quentin Boylan dari Afrika Selatan yang melakukan penggantian mesin atau engine swap yang tergolong tidak wajar.

Dilansir dari Speedhunters.com, Quentin mengganti jantung pacu Hilux miliknya dengan mesin Mercedes-Benz S63 AMG, 6.200 cc, V8.

Sebelumnya, Quentin pernah mengganti mesin Hiluxnya dengan mesin LS1 V8 yang menghasilkan 350 HP. Namun, masih merasa kurang bertenaga sehingga menggantinya dengan mesin yang sekarang dan menghasilkan 550 WHP dan torsi 750 Nm pada 1.500 rpm berkat ECU M150 dari MoTec.

Memasukkan mesin sebesar itu ke Toyota Hilux sebenarnya tidak terlalu sulit, cerita Quentin. Bagian paling sulitnya yaitu pada bagian header knalpot. Dengan ruang mesin yang terbatas, bagian header knalpot harus dibuat ulang.

Selain masalah header, menyetel kopling yang pas juga sulit dilakukan. Quentin sampai membongkar gearboxnya 25 kali untuk dapat setelan yang pas.

Untuk sistem pendingin mesinnya, menggunakan radiator yang besar buatan Junior Welding Works dibantu dengan kipas dari Toyota Prado.

Tampilan eksterior dari Hilux milik Quentin tidak banyak ubahan yang serius pada bodinya. Pelek diganti dengan ukuran 20 inci dan mengganti rem dari VW Golf R agar lebih baik performanya. Selain itu ada tempelan emblem 6.3 AMG pada bagian belakang sebagai identitas khusus.

Pada bagian interior, Quentin membuatnya terlihat seperti standar, tidak ada ubahan. Hal ini membuat tampilannya sleeper, dengan bodi dan interior yang standar, namun ketika mesin menyala, baru terdengar perbedaannya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/05/30/090200515/sleeper-pikap-toyota-dijejali-jantung-v8-amg

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke