Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Toleransi Perpanjang SIM di Jatim Berlaku sampai Akhir Juni 2020

SURABAYA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Jawa Timur (Jatim) memperpanjang pemberian toleransi kepada para pemilik SIM yang masa berlakunya habis di masa pandemi ini.

Para pemilik SIM yang masa berlakunya habis terhitung mulai 17 Maret diberikan kesempatan untuk melakukan perpanjangan hingga 29 Juni 2020.

Dengan adanya kebijakan tersebut, maka para pemilik SIM tidak perlu khawatir jika masa berlakunya habis akan membuat dengan mekanisme seperti proses baru.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, untuk perpanjangan SIM bisa dilakukan sampai 29 Juni 2020.

"Bagi para pemilik SIM yang habis masa berlakunya tanggal 17 Maret bisa memperpanjang lagi sampai dengan 29 Juni mendatang. Para pemilik bisa memperpanjang tanpa mekanisme membuat baru," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (29/5/2020).

Diharapkan dengan adanya kebijakan ini bisa dimanfaatkan oleh para pemilik SIM bisa memilih waktu yang tepat untuk melakukan proses perpanjangan.

Sementara itu, terkait dengan pelayanan permohonan SIM, Budi mengatakan pelayanan SIM sudah mulai dibuka seperti biasa.

Hanya saja, selama pandemi Covid-19 ini dilakukan pembatasan jam pelayanannya.

"Kalau sebelumnya pelayanan dilayani sampai dengan pukul 14.00 WIB, tetapi untuk saat ini dibatasi hanya sampai dengan pukul 12.00 WIB saja. Satpas SIM yang tutup hanya Colombo saja," katanya.

Budi menambahkan, dengan kondisi seperti sekarang ini selama pelayanan akan diterapkan protokol kesehatan. Pemohon wajib mengenakan masker dan menerapkan physical distancing.

Langkah ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona selama proses pembuatan SIM berlangsung.

"Kami menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan juga selalu menjaga jarak," tuturnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/05/29/122200515/toleransi-perpanjang-sim-di-jatim-berlaku-sampai-akhir-juni-2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke