Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bersiap The New Normal, Ojol Terapkan Protokol Kesehatan Baru

JAKARTA, KOMPAS.com - Pademi virus corona atau Covid-19 berdampak kepada hampir seluruh sektor usaha, tidak terkecuali bagi mereka yang berporfesi sebagai ojek online (ojol).

Pendapatan pengemudi ojol pun menurun drastis hingga 70 persen sampai 90 persen, menyusul hilangkannya fitur angkut penumpang dari aplikasi.

Terkait hal ini, Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia secara cepat dan tanggap melakukan langkah-langkah prevensi sebagai antisipasi penularan Covid-19 pada pengemudi maupun penumpang jasa ojol.

Untuk memasuki tahap baru pandemi Covid-19, Garda akan menerapkan ‘basic hygine’ bagi para pengemudi ojol maupun pengguna jasa ojol.

“Menunggu berakhirnya PSBB wilayah, DKI Jakarta 4 Juni 2020, itupun apabila tidak diperpanjang, Garda telah menyiapkan tindakan preventif dalam menghadapi tahap baru The New Normal,” ujar Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia, Igun Wicksono kepada Kompas.com, Selasa (26/05/2020).

Igun melanjutkan, “Di mana apabila ojol sudah diperbolehkan membawa penumpang, maka diharapkan penumpang mendapatkan layanan ojol yang bersih dan higiensi. Maka dari itu kami menerapkan ‘basic hygiene’.”

Basic personal hygiene driver ojol ini berisikan;

1. Driver ojol membawa sabun cair yang mengandung antiseptik untuk rajin mencuci tangan

2. Driver ojol membersihkan diri (mandi) secara rutin menggunakan sabun antiseptik minimal dua kali sehari.

3. Mencuci atribut ojol, masker, sarung tangan, dan pakaian setelah digunakan untuk kegiatan dengan menggunakan detergen atau jika perlu membawa disinfektan.

4. Driver ojol membawa hand sanitizer untuk menjaga sterilisasi tangan.

5. Menjaga kebersihan penampilan fisik.

Sementara untuk penumpang, Igun mengatakan harus menggunakan masker dan membawa helm sendiri sebagai salah satu protokol yang diterbitkan oleh Garda.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/05/27/090200215/bersiap-the-new-normal-ojol-terapkan-protokol-kesehatan-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke