JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 36 Perusahaan Otobus (PO) antarkota antarprovinsi (AKAP), sudah mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk kembali beroperasi di tengah larangan mudik.
Secata total, dari 36 PO tersebut jumlah unit yang mendapatkan izin hanya 300 armada. Bus tersebut dapat beroperasi bukan untuk mudik, melainkan melayani penumpang dengan kriteria khusus yang dikecualikan dalam Surat Edaran Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020.
Untuk wilayah Jakarta, semua bus tersebut hanya boleh mengangkut para penumpang di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur. Namun demikian untuk kota-kota tujuannya memang sangat terbatas.
"Ada 36 PO yang diberikan izin operasi sebagai angkutan khusus dan hanya di Pulo Gebang saja. Karena kebutuhan bukan untuk mudik, jadi memang wilayah tujuannya tidak semua kota seperti normal," ucap Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan, kepada Kompas.com, Rabu (13/5/2020).
Kondisi lantaran memang adanya aturan yang telah disepakati karena bus wajib beroperasi dengan menerapkan physical distancing. Artinya, penumpang yang dibawa tak boleh lebih dari 50 persen kapasitas normal.
Ambil contoh untuk Jakarta-Bengkulu dengan PO Siliwangi Antar Nusa (SAN). Menurut Sani, tarif normalnya sekitar Rp 450.000 namun karena adanya kesepakatan maka naik 50 persen menjadi Rp 675.000.
"Kita lihat juga kemampuan dan kondisi masyarakat di masa pendemi ini, jadi kita hanya naik 50 persen menjadi Rp 675.000 untuk rute Jakarta-Bengkulu. Pada intinya kesempatan kami beroperasi lagi sudah bukan fokus untuk bisnis, tapi lebih ke melakukan pelayanan," kata Sani.
Sementara untuk PO Sumber Alam dengan jurusan Jakarta-Yogyakarta, kenaikannya mencapai 100 persen lebih. Bahkan lebih mahal dari tarif saat musim Lebaran.
"Untuk pemesanan tiket harganya sudah naik, karena memang sudah didesak untuk mahal seperti yang awal-awal lalu, kami ini naik lebih dari 100 persen, lebih mahal dari Lebaran biasanya," ujar Direktur PO Sumber Alam Anthony Steven Hambali.
Berikut daftar layanan kota tujuan rute bus AKAP di tengah larangan mudik ;
Sumatera :
- Palembang
- Padang
- Bengkulu
Jawa :
- Bandung
- Cirebon
- Tasikmalaya
- Purwokerto
- Semarang
- Solo
- Yogyakarta
- Ngawi
- Surabaya
- Malang
https://otomotif.kompas.com/read/2020/05/14/144100415/ini-daftar-tujuan-bus-akap-yang-sudah-beroperasi-jawa-dan-sumatera