Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Telat Bayar Pajak Kendaraan, Data STNK Bisa Diblokir

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menyosialisasikan penghapusan registrasi dan identitas (regident) Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak.

Rencananya aturan yang sudah disosialisaikan sejak 2019 ini akan berlaku bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak kendaraan selama dua tahun berturut-turut dari masa berlaku STNK lima tahunan.

Artinya, kendaraan yang menunggak pajak akan berubah jadi barang rongsok, karena tidak ada opsi pemutihan atau registrasi ulang.

“Penghapusan data STNK penunggak pajak itu lanjutan tahun lalu. Sampai saat ini tahapannya masih sosialisasi,” ucap Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Martinus Aditya, kepada Kompas.com (12/5/2020).

Martinus mengatakan, aturan ini sebetulnya sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74.

Pasal tersebut menjelaskan bahwa ada dua dasar penghapusan registrasi kendaraan, yaitu permintaan pemilik dan pertimbangan pejabat berwenang tentang registrasi kendaraan.

Pada ayat 2, penghapusan registrasi kendaraan bisa dilakukan bila kendaraan rusak berat sehingga tidak dapat dioperasikan dan pemilik tidak melakukan registrasi minimal dua tahun setelah habis masa berlaku STNK (5 tahun).

Sementara itu, mengenai rencana penghancuran bagi kendaraan yang menunggak pajak selama dua tahun berturut-turut setelah habis masa berlaku STNK, menurutnya merupakan rencana kebijakan nasional dan belum berlaku di wilayah Polda Metro Jaya.

“Sampai saat ini hanya diblokir, dihapus data regident-nya,” ujar Martinus.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/05/13/091200815/telat-bayar-pajak-kendaraan-data-stnk-bisa-diblokir

Terkini Lainnya

Apa Itu Laundry GPS? Praktik Kejahatan dalam Jual Beli Mobil Bekas

Apa Itu Laundry GPS? Praktik Kejahatan dalam Jual Beli Mobil Bekas

Otopedia
Harga LCGC Naik, Honda Brio Satya Tembus Rp 200 Juta

Harga LCGC Naik, Honda Brio Satya Tembus Rp 200 Juta

Feature
Video Kecelakaan Sepeda Listrik, Akibat Asal Selonong Keluar Gang

Video Kecelakaan Sepeda Listrik, Akibat Asal Selonong Keluar Gang

Feature
Jadwal SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sabtu 11 Januari

Jadwal SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sabtu 11 Januari

News
[POPULER OTOMOTIF] Diminta Buat Pabrik secara Mandiri di Indonesia, Chery Bereaksi | Bagaimana Nasib Mobil Hyundai yang Diberikan untuk Shin Tae-yong? | Skema Kredit Hyundai Creta Facelift

[POPULER OTOMOTIF] Diminta Buat Pabrik secara Mandiri di Indonesia, Chery Bereaksi | Bagaimana Nasib Mobil Hyundai yang Diberikan untuk Shin Tae-yong? | Skema Kredit Hyundai Creta Facelift

Feature
WMoto Velora Resmi Meluncur, Skutik Klasik 150cc Harga Rp 26,8 Juta

WMoto Velora Resmi Meluncur, Skutik Klasik 150cc Harga Rp 26,8 Juta

Produk
Mitos atau Fakta, Mobil Transmisi Manual Lebih Responsif Ketimbang Matik?

Mitos atau Fakta, Mobil Transmisi Manual Lebih Responsif Ketimbang Matik?

News
Begini Efek Motor Listrik Hub Drive Tidak Diservis Berkala

Begini Efek Motor Listrik Hub Drive Tidak Diservis Berkala

Tips N Trik
PO Best Premium Rilis Bus Pariwisata Baru, Perdana Pakai Jetbus 5

PO Best Premium Rilis Bus Pariwisata Baru, Perdana Pakai Jetbus 5

Niaga
Pertamina VR46 Riders Academy Digelar Akhir Januari

Pertamina VR46 Riders Academy Digelar Akhir Januari

Sport
Ketahui Risiko Beli Motor Bekas dengan Angka Kilometer Tinggi

Ketahui Risiko Beli Motor Bekas dengan Angka Kilometer Tinggi

Tips N Trik
Begini Cara agar Akselerasi Mobil Lebih Responsif

Begini Cara agar Akselerasi Mobil Lebih Responsif

Tips N Trik
Erick Thohir Sebut Mobil Listrik Vietnam Berencana Jadi Sponsor Timnas Indonesia

Erick Thohir Sebut Mobil Listrik Vietnam Berencana Jadi Sponsor Timnas Indonesia

News
Jangan Tergiur Tarif Murah Saat Sewa Bus Pariwisata

Jangan Tergiur Tarif Murah Saat Sewa Bus Pariwisata

Niaga
Viral Pelat Nomor RI 36, Polisi Akan Beri Sanksi Bila Anggotanya Terbukti Arogan

Viral Pelat Nomor RI 36, Polisi Akan Beri Sanksi Bila Anggotanya Terbukti Arogan

News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke