JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan izin kepada angkutan penumpang agar bisa mengantar barang atau logistik di tengah pandemi corona atau Covid-19.
Hal ini berdasarkan dari Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat Nomor SE.9/AJ.201/DRJD/2020 tentang Petunjuk Operasional Transportasi Darat untuk Pelaksanaan Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum selama masa darurat Covid-19 dapat mengangkut barang untuk jenis pelayanan sebagaimana diatur dalam surat edaran gugus tugas dengan batas waktu selama tiga bulan”
Angkutan yang mengantar barang juga harus melaksanakan dan memenuhi PM Kemenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dan memenuhi protokol kesehatan.
Resminya perusahaan angkutan umum yang diperbolehkan untuk mengantar barang, menjadi salah satu upaya menyelamatkan kondisi keuangan perusahaan yang tengah kesulitan. Surat edaran ini tentunya menjawab keinginan dari perusahaan angkutan umum.
Sebelumnya, Ika Kuswardhani, Deputy Sales & Marketing Director PT Pahala Kencana, mengatakan, agar pengusaha angkutan umum difasilitasi agar bisa menggunakan bus sebagai alat kirim logistik.
“Bisa dibilang bus bisa lebih cepat kirim barang, apalagi sekarang sudah ada tol Trans Jawa maupun Trans Sumatera. Peminatnya pun ada, paling tidak kami punya opsi pengganti untuk tetap bisa bergerak,” ujar Ika dalam video konferensi (26/4/2020).
Salah satu perusahaan otobus (PO) yang memiliki jasa pengiriman paket yaitu PO Sumber Alam. Jasa mengirim paket ini sudah lumayan banyak peminatnya. Sejak dilaksanakan pada 4 Mei, jumlah barang yang dikirim terus meningkat.
“Pertumbuhannya cukup pesat, walaupun secara nominal belum menguntungkan, tetapi secara jumlah pengiriman, trennya bagus,” kata Anthony Steven Hambali, pemilik PO Sumber Alam, kepada Kompas.com, Senin (11/5/2020).
Untuk sementara ini PO Sumber Alam menggunakan armada mikrobusnya. Kursi yang ada di kabinnya dicopot agar bisa muat banyak barang. Jika pesanannya semakin banyak, baru gunakan bus besar.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/05/12/080200615/angkutan-orang-diizinkan-angkut-barang