Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi Tegaskan Jangan Main-main Soal Larangan Mudik

JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya peredaran jasa travel gelap untuk penyelundupan pemudik menjadi perhatian khusus dari kepolisian.

Lantaran itu, Polda Metro Jaya menggelar operasi khusus yang suskes menangkap 202 unit kendaraan yang mencoba membawa 1.113 orang ke luar Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, adanya penangkapan ini menjadi bukti bagi masyarakat untuk tidak meremehkan adanya instruksi mengenai larangan mudik Lebaran di tengah pandemi corona (Covid-19).

"Penindakan ini juga sekaligus menjadi jawaban dari keraguan masyarakat soal larangan mudik, hal ini menunjukan keseriusan kami. Jadi kami tegaskan mudik dilarang," ujar Sambodo dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun instagram Polda Metro Jaya, Senin (11/5/2020).

Lebih lanjut Sambodo menjelaskan dari hari pertama dimulai larangan mudik Lebaran oleh pemerintah, sudah ada 228 kendaraan yang ditangkap karena mencoba membawa 1.389 orang pemudik ke berbagai kota di Jawa Barat, Tengah, dan Timur.

Modus operandi dari jasa travel gelap sendiri dilakukan melalui berbagai akun media sosial dan informasi dari mulut ke mulut. Sementara tarif yang dipatok untuk masyarakat sangat mahal dari biasanya dengan lokasi tujuan kota-kota yang cukup beragam di Pulau Jawa.

"Tarif yang mereka tawarkan itu tiga sampai empat kali lipat lebih tinggi dari biasanya. Contoh pengakuan salah satu oknum mamasang harga Rp 500.000 untuk ke Brebes dari normalnya Rp 150.000, ke Cirebon Rp 300.000, sampai ada yang Rp 750.000," ucap Sambodo.

Sambodo juga menegaskan bila polisi sudah menjaga ketat semua akses jalan perbatasan, bahkan sampai jalur tikus. Bahkan sebagai bukti, dari 202 kendaraan yang ditangkap selama tiga hari, paling banyak ditemui di jalur tikus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan 18 titik penyekatan yang tersebar di seluruh perbatasan mulai dari tol, arteri, sampai akes lain yang menjadi akses untuk keluar Jakarta.

"Personel kami gabungan dengan TNI dan rekan-rekan dari Dinas Perhubungan (Dishub), jadi jangan kucing-kucingan untuk mudik apalagi yang difasilitasi oleh orang yang tak bertanggung jawab," ucap Yusri.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/05/11/144200215/polisi-tegaskan-jangan-main-main-soal-larangan-mudik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke