JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam rapat yang dihelat Komisi V DPR RI, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengatakan, semua layanan moda transportasi akan dapat kembali beroperasi mulai Kamis (7/5/2020). Meski begitu, larangan soal mudik tetap berjalan.
Ketika dikonfirmasi soal ini, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, turut mengatakan hal serupa. Menurutnya, beroperasinya moda transportasi tak membuat mudik diperbolehkan.
“Tidak ada perubahan peraturan, tetap pelarangan mudik Idul Fitri dan pembatasan orang untuk keluar wilayah PSBB,” ujar Adita, kepada Kompas.com (6/5/2020).
“Yang diatur itu pengecualian untuk kepentingan khusus yang kriteria dan syaratnya ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” katanya.
Sementara itu, Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas, mengatakan, meniadakan mudik di Indonesia nyatanya memang agak sulit, mengingat kebiasaan ini sudah berjalan secara rutin dari tahun ke tahun.
“Tradisi biasanya tidak mudah begitu saja dihentikan walaupun sifatnya sementara, seperti halnya mudik jarak jauh yang selama ini kita lihat,” ucap Tyas, dalam konferensi video (6/5/2020).
Ia menambahkan, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tidak hanya mudik jarak jauh yang dikhawatirkan, tapi juga mudik lokal. Misalkan lintas wilayah di dalam Jabodetabek.
Menurut Tyas, mudik lokal bisa muncul sebagai euphoria setelah menyelesaikan ibadah sebulan penuh. Apalagi selama ini ibadah di bulan puasa hanya bisa dilakukan di rumah.
Padahal jika banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan sesuai aturan PSBB, dikhawatirkan penyebaran virus corona akan makin banyak.
“Saat ini khususnya di Jakarta dinyatakan peningkatan kasus Covid-19 sudah mulai melambat, jangan sampai hal ini juga membuka kelonggaran masyarakat untuk melakukan silaturahmi fisik pada hari raya Idul Fitri,” kata Tyas.
Tyas juga mengatakan, sebetulnya tidak ada yang salah dengan kebijakan transportasi selama PSBB di wilayah Jabodetabek. Sesuai aturan PSBB, maka transportasi juga tidak dihentikan sama sekali tetapi dilakukan pembatasan.
“Masyarakat perlu kembali diingatkan bahwa transportasi masih berjalan dengan pembatasan itu untuk memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang dikecualikan dalam PSBB,” ujarnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/05/07/115621715/sulit-tahan-tradisi-mudik-saat-moda-transportasi-kembali-beroperasi