Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Komunitas Mobil dan Motor Dilarang Gelar Sahur on The Road

SOLO, KOMPAS.com - Memasuki bulan Ramadhan, sejumlah kegiatan baru biasanya diadakan oleh kelompok atau pun komunitas tertentu.

Salah satunya, yaitu mengadakan Sahur On the Road (SOR) dengan lokasi yang berpindah-pindah.

Tetapi, untuk di wilayah Kota Solo kegiatan tersebut sepenuhnya dilarang atau tidak akan diberikan izin. Apalagi kondisinya sedang pandemi Covid-19 atau Corona.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai menegaskan untuk melarang kegiatan SOR selama bulan puasa.

“Kemenag juga sudah menyampaikan larangan terkait kegiatan SOR selama bulan puasa ini, jadi tidak boleh,” kata Andy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/4/2020).

Andy menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan imbauan ini kepada kelompok maupun komunitas yang ada di Kota Solo.

“Kami sudah sampaikan imbauan agar tidak mengadakan SOR ini kepada komunitas atau pun kelompok yang ada di Solo,” ujarnya.

Jika nantinya ditemukan ada kelompok atau pun komunitas yang nekat melakukan kegiatan tersebut, jajarannya pun tidak ragu membubarkannya.

“Kalau nekat mengadakan SOR ya kami bubarkan, kami ada personel Sparta dan juga kami meminta Polsek untuk memantau wilayahnya masing-masing,” ucapnya.

Pelarangan ini, kata Andy salah satunya adalah untuk menjaga kondisi kondusif di Kota Solo dan juga mengantisipasi penyebaran virus Corona yang semakin meluas.

“Untuk mencegah virus Corona agar tidak semakin meluas, maka SOR kami larang. Kalau nekat ya kami bubarin,” katanya.

Andy pun mengimbau kepada masyarakat agar tetap berada di rumah selama menjalankan ibadah puasa.

Jangan sampai keluar hanya untuk mengadakan SOR dalam kondisi yang masih seperti sekarang ini.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/24/091200915/komunitas-mobil-dan-motor-dilarang-gelar-sahur-on-the-road

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke