BOGOR, KOMPAS.com – Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota dan Kabupaten Bogor dimulai sejak Rabu (15/4/2020). Adanya PSBB ini berlaku untuk transportasi darat seperti angkutan perkotaan (Angkot).
Pembatasan yang dilakukan pada angkutan umum yaitu hanya boleh mengangkut setengah dari kapasitas angkot.
Merujuk Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor No. 551.1/490 Tahun 2020. Angkot hanya boleh diisi oleh enam orang.
Angkot diisi oleh satu pengemudi dan lima penumpang, tiga di sebelah kanan dan dua di sebelah kiri. Hal ini serupa dengan apa yang dilakukan oleh DKI Jakarta yang lebih dulu menerapkan PSBB.
Lalu bagaimana tanggapan pengemudi angkot yang terdampak vrus corona dan pemberlakuan PSBB?
Ricky, pengemudi angkot dengan trayek Cicurug – Sukasari, mengatakan, penyebaran virus corona membuat penumpangnya berkurang, belum lagi jika PSBB diberlakukan.
“Pendapatan anjlok turunnya, sekarang penumpangnya pada enggak ada. Paling kalau berangkat dari Terminal Sukasari, paling banyak bawa empat penumpang,” katanya saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.
Ketika PSBB berlaku, Ricky mengatakan kalau pendapatan pengemudi akan semakin parah berkurangnya. Angkot hanya boleh bawa setengah dari kapasitas. Banyak juga pengemudi yang memutuskan untuk tidak narik karena sepinya penumpang.
Seperti yang dikatakan salah satu pengemudi angkot dengan trayek Cibinong – Taman Pagelaran. Selain itu, jika membawa lebih dari lima penumpang, akan diminta turun dan naik angkot yang lain.
“Dari tadi cuma dapat satu penumpang, jadi pulang saja. Kalau penumpang lebih dari lima juga diminta turun, pindah ke angkot yang lain,” katanya kepada Kompas.com.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/16/140100115/curhat-pengemudi-angkot-kena-imbas-psbb-banyak-yang-enggak-narik