Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Organda Minta Empat Keringanan ke Pemprov DKI

JAKARTA, KOMPAS.com - Imbas pegebluk atau pandemi corona (Covid-19), membuat bisnis transportasi, khusus di angkutan kota kian terpuruk. Apalagi sejak adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Dari ribuan moda angkutan kota yang ada di Jakarta, kata Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Safruhan Sinungan, kini tinggal 10 persen yang masih lalu-lalang. Tak sekadar karena adanya pembatasan jam operasional, namun memang sudah terjun bebas alias sepi.

Guna menyikap kondisi yang makin kronis tersebut, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Safruhan Sinungan mengatakan, sudah bersurat meminta relaksasi atau sejumlah keringanan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Terlebih pada sektor ini, ada banyak sopir dan tenaga kerja lainnya yang sangat tergantung dari penghasilan harian. Bahkan beberapa pengusaha kecil dan perorangan juga sudah mulai ada yang gulung tikar.

"Seperti tadi saya jelaskan, kalau tidak jalan atau beroperasi maka otomatis tidak ada penghasilan, mau uang dari mana. Apalagi bagi pengemudi yang di luar dari integrasi Jak Lingko, mereka itu benar-benar tegantung dari penghasilan per hari," ucap Safruhan kepada Kompas.com, Selasa (14/4/2020).

"Bersurat sudah saya lakukan minggu lalu, kita bicara lingkup DKI jadi saya mohon bantuan pada gubernur untuk memberikan stimulus, terutama pada saat nanti kondisi mulai mereda dan mulai bangkit, salah satu biaya yang paling besar adalah Bea Balik Nama Kendaraan (BBN-B) dan Pajak Kemdaran Bermotor, ini sudah termasuk kir dan lainnya," kata dia.

Menurut Safruhan, ada empat poin pada surat permohonan yang telah disampaikan pekan lalu. Dia berhara Pemprov bisa merespons cepat agar bisa memberikan harapan pada bisnis sektor transportasi di Jakarta.

Keempatnya mulai dari pembebasan BBN-KB dan PKB terkait pokok dan tunggakan, pembebasan retribusi daerah yang dikenakan pada angkutan umum, operator angkutan yang sudah berkontrak dengan Tranjakarta agar tetap dibayar penuh termasuk pengemudinya, dan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) bagi pengemudi atau pekerja sebagai jaring pengaman.

"Intensif pembebasan bayar pajak selama satu tahun, untuk retribusi itu terkait dari hal-hal perizinan. Untuk yang BLT ini mungkin nanti bisa dikolaborasikan antara pemerintah pusat dan daerah," ujar Safruhan.

Ketika ditanya kondisi dari rata-rata pengusahan angkutan di Jakarta, Safruhan mengatakan posisinya sangat terpojok. Karena selama operasional terganganggu, otomatis hanya tinggal menunggu seberapa kuat aliran uang tunai atau cash flow dari masing-masing perusahaan atau pengusaha tadi.

Sementara untuk masalah keringanan cicilan, Safruhan menjelaskan sudah ada pembicaraan juga terkait hal itu. Beberapa pihak leasing dan bank, menurut dia sudah ada yang sepaham dan mengerti kondisinya.

"Untuk kredit itu masalahnya kalau leasing menggunakan modal dari bank luar, kalau dari bank dalam negeri masih tak terlalu sulit. Tapi meskipun ada keringanan, tapi melihat ujungnya ini kan tetap saja harus ada pengeluaran, sementara saat ini pemasukan pun sudah tidak ada," ujar Safruhan.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/15/074200015/organda-minta-empat-keringanan-ke-pemprov-dki

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke