Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Mikrotrans Jaklingko Stop Beroperasi, Pengemudi Tetap Dapat Gaji

JAKARTA, KOMPAS.com – Penyebaran virus corona atau covid-19 di DKI Jakarta, masih berlangsung hingga sekarang. Bahkan DKI Jakarta menetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) agar bisa lebih cepat menangani virus corona.

Selain adanya PSBB, sejak diputuskan virus corona sebagai kejadian luar biasa (KLB), jumlah penumpang transportasi umum sontak menurun. Bahkan salah satu moda transportasi umum di Jakarta, Mikrotrans Jaklingko sudah stop beroperasi sejak 23 Maret 2020.

Berkurangnya penumpang, membuat banyak pelaku sektor transportasi mengalami kerugian. Ada juga pengemudi yang penghasilannya berkurang. Lalu bagaimana nasib dari pengemudi Mikrotrans Jaklingko?

Syafruhan, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, mengatakan, kalau nasib dari pengemudi Mikrotrans Jaklingko tetap aman walaupun tidak beroperasi.

“Untuk saat ini aman mas, mereka tetap dibayar sesuai kontrak antara Transjakarta dan operator,” ucap Shafruhan kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Sedangkan nasib pengemudi angkutan umum biasa, mengalami penurunan pemasukan karena banyak masyarakat yang tidak keluar rumah. Sesuai dengan penyatan Presiden Joko Widodo, pengemudi akan mendapatkan insentif setiap bulannya.

“Sudah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo akan memberikan bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan. Kami masih menunggu teknisnya akan seperti apa,” kata Shafruhan.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/14/092200615/mikrotrans-jaklingko-stop-beroperasi-pengemudi-tetap-dapat-gaji

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke