Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mikrotrans Jaklingko Stop Beroperasi, Pengemudi Tetap Dapat Gaji

JAKARTA, KOMPAS.com – Penyebaran virus corona atau covid-19 di DKI Jakarta, masih berlangsung hingga sekarang. Bahkan DKI Jakarta menetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) agar bisa lebih cepat menangani virus corona.

Selain adanya PSBB, sejak diputuskan virus corona sebagai kejadian luar biasa (KLB), jumlah penumpang transportasi umum sontak menurun. Bahkan salah satu moda transportasi umum di Jakarta, Mikrotrans Jaklingko sudah stop beroperasi sejak 23 Maret 2020.

Berkurangnya penumpang, membuat banyak pelaku sektor transportasi mengalami kerugian. Ada juga pengemudi yang penghasilannya berkurang. Lalu bagaimana nasib dari pengemudi Mikrotrans Jaklingko?

Syafruhan, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, mengatakan, kalau nasib dari pengemudi Mikrotrans Jaklingko tetap aman walaupun tidak beroperasi.

“Untuk saat ini aman mas, mereka tetap dibayar sesuai kontrak antara Transjakarta dan operator,” ucap Shafruhan kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Sedangkan nasib pengemudi angkutan umum biasa, mengalami penurunan pemasukan karena banyak masyarakat yang tidak keluar rumah. Sesuai dengan penyatan Presiden Joko Widodo, pengemudi akan mendapatkan insentif setiap bulannya.

“Sudah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo akan memberikan bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan. Kami masih menunggu teknisnya akan seperti apa,” kata Shafruhan.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/14/092200615/mikrotrans-jaklingko-stop-beroperasi-pengemudi-tetap-dapat-gaji

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke