Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hari Pertama PSBB, Lalu Lintas DKI Jakarta Sepi

JAKARTA, KOMPAS.com - Situasi arus lalu lintas DKI Jakarta dan sekitarnya pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ini, Jumat (10/4/2020) terpantau lengang.

Berdasarkan laporan Pusat Pengendali Lalu Lintas Nasional Kepolisian Republik Indonesia (NTMC Polri), arus lalu lintas lengang di sejumlah wilayah, salah satunya pada rus tol Cikampek - Cikarang Utama.

"Sedangkan arah Jakarta hanya satu-dua kendaraan yang melintas," kata petugas PJR tol Cikampek, Jumat (10/4/2020).

Arus lalu lintas di tol dalam kota, termasuk Interchange Cawang arah Jagorawi, Cikampek, dan Priok, juga terpantau lancar. Hanya ada beberapa kendaraan yang melintas.

Keadaan serupa dialami di kawasan arteri Lebak Bulus, MT Haryono, Asia Afrika, serta Benhil.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi telah menetapkan status PSBB guna menghadapi penyebaran virus corona mulai hari ini, sampai dua minggu ke depan.

Berdasarkan aturan tersebut, berbagai kegiatan harus mengalami penyesuaian, misalnya tentang pola berkendara dan operasional transportasi massal.

Meski demikian, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memastikan bahwa tidak ada penutupan jalan di wilayah Ibu Kota, baik arus masuk maupun keluar, saat PSBB berlangsung.

"Perlu kami sampaikan bahwa PSBB ini merupakan opsi yang sangat bijak dan ini solusi terbaik dari beberapa opsi yang ada. Sejauh ini, pembatasan moda transportasi adalah tidak ada penutupan dan pengalihan arus jalan baik akses masuk maupun keluar Jakarta," kata Nana.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/10/092457915/hari-pertama-psbb-lalu-lintas-dki-jakarta-sepi

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke