JAKARTA, KOMPAS.com - Kepastian soal mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi corona akhirnya terjawab. Pemerintah memutuskan tetap mengimbau masyarakat agar tida mudik ke kampung halaman tahun ini.
Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan yang juga merupakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah melakukan rapat terbatas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Diputuskan tidak ada pelarangan mudik resmi dari pemerintah," ujar Luhut usai rapat yang disitat dari NasionalKompas, Kamis (2/4/2020).
Luhut mengatakan, bila larangan mudik diterbitkan oleh pemerintah, ada kemungkinan sebagian masyarakat juga tidak akan mentaati atau mengindahkan aturannya.
Pertimbangan itu yang akhirnya membuat pemerintah mengeluarkan keputusan, mengimbau masyarakat tidak mudik, seperti yang telah dilakukan sejauh ini.
"Pertama bahwa orang kalau dilarang mudik pasti tetap mudik saja, lalu agar ekonomi tidak mati sama sekali. Ini sudah kami hitung, dari segala macam pilihan ini yang terbaik," kata Luhut.
Namun demikian, Luhut mengatakan bagi masyarakat yang tetap ingin mudik, maka konsekuensinya harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari di kampung halaman.
Pada sektor transportasi, pemerintah juga akan memastikan agar penggunaan angkutan masal memenuhi protokol kesehatan virus corona (Covid-19), khusunya terkait physical distancing.
Namun, imbas dari adanya penerapan jaga jarak di dalam angkutan umum, menurut Luhut ada kemungkinan akan berdampak pada harga tiket atau ongkos transportasinya lantaran pengurangan jumlah penumpang.
"Jadi sekarang kami imbau kesadaran bahwa kalau Anda mudik, nanti bawa penyakit. Hampir pasti bawa penyakit. Kalau membawa penyakit itu di daerah ada yang meninggal, bisa keluargamu," kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/03/084200015/pemerintah-tetap-imbau-jangan-mudik-lebaran-2020