Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal Kendaraan Taktis Water Cannon Penyemprot Disinfektan

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna memutus penyebaran virus Corona yang semakin meluas, pihak kepolisian memanfaatkan kendaraan taktis water cannon untuk menyemprotkan cairan disinfektan di sepanjang jalan hingga ke trotoar.

Mobil water cannon umumnya sering diterjunkan pihak kepolisian untuk membubarkan pendemo di saat kondisi sudah tak lagi kondusif. Sebab, mobil ini memiliki kemampuan untuk menyemburkan air dengan kekuatan tinggi untuk membubarkan massa pendemo.

Di Indonesia, mobil water cannon yang digunakan oleh Kepolisian RI ada dua, yakni buatan PT Pindad (Persero) dan Daejicar dari Korea Selatan.

Untuk mobil water cannon buatan Pindad, dilansir dari situs resminya, mobil berpenggerak 4x4 ini memiliki berat 16 ton dengan kecepatan maksimal mencapai 80 kilometer per jam.

Di bagian atap, tepatnya di bagian atas pengemudi, terdapat dua alat penyemprot air. Alat penyemprot ini dikendalikan dari dalam kabin yang bisa mampu menampung empat personil.

Daya semprot mobil water cannon mampu menjangkau hingga 50 meter. Sementara kapasitas tangki untuk menampung air, mampu mencapai 5.000 liter.

Sementara mobil water cannon yang diimpor dari Korea Selatan, Daejicar, menurut situs resminya, mobil ini bisa dilapisi dengan baja, sesuai dengan permintaan pemesannya.

Tak hanya lapis baja, bannya sudah menggunakan tipe Run Flat Tire (RFT). Mobil seberat 16 ton ini mampu menampung lima orang di dalam kabin. Dari dalam kabin, operator akan mengendalikan alat penyemprot yang terdapat di bagian atas depan mobil.

Kemampuan alat semprotnya mampu menjangkau hingga 70 meter. Sementara kapasitas tangki airnya, mencapai 6.500 liter.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/03/27/123231215/mengenal-kendaraan-taktis-water-cannon-penyemprot-disinfektan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke