Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dishub Bikin Transportasi Umum Jadi Lebih Longgar

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak sekadar membatasi jam operasional, guna mengantisipasi penularan virus corona (Covid-19) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga sudah menerbitkan surat edaran yang meminta operator dan warga menerapkan social distancing dalam transportasi umum.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, aturan social distancing dalam transportasi umum wajib diterapkan guna menekan kontak antar penumpang untuk mengurangi peluang penularan virus.

"Kita sudah berikan edarannya dan akan diterapkan juga mulai Senin (23/3/2020) dengan lebih ketat. Artinya, untuk mendukung gerakan social distancing di masa rawan ini, kami juga mengatur pembatasan jumlah penumpang, baik di KRL, MRT, dan utamanya di Transjakarta," ujar Syafrin kepada Kompas.com, Minggu (22/3/2020).

Teknis penerapan social distancing yang dianjurkan adalah dengan membatasi ruang dan jarak di dalam transportasi umum.

Untuk penumpang sendiri, Syafrin sudah meminta kepada masing-masing pihak operator melakukan pembatasan jumlahnya. Hal ini bertujuan agar penerapan jaga jarak bisa direalisasikan.

"Jadi pembatasan penumpang di bus gandeng Transjakarta dari semula 150 orang kita pangkas hanya boleh 60 orang, untuk single bus dari 86 hanya diizinkan 30 penumpang. Sementara di MRT yang biasanya satu rangkaian 1.200 orang hanya boleh 360 penumpang saja mulai besok," ucap Syafrin.

Sementara tentang kekhawatiran adanya penumpukan penumpang akibat adanya pembatasan tersebut, Syafrin menjelaskan akan ada beberapa tambahan armada bus Transjakarta.

"Selama dua pekan ini hanya 13 koridor saja beroperasinya, jadi bus-bus lain yang berhenti beroperasi bisa kami alihkan untuk menampung penumpang. Kemarin kita sudah koordinasi jarak bus satu dengan bus lain sekitar 10 menit," kata Syafrin.

Selain antisipasi melalui social distancing serta pembatasan jam operasional kendaraan umum, masalah kebersihan juga diperhatikan. Sesuai instruksi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selama satu hari akan dilakukan tiga kali penyemprotan disinfektan.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/03/23/080200615/dishub-bikin-transportasi-umum-jadi-lebih-longgar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke