PEKANBARU, KOMPAS.com - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong tumbuhnya industri modifikasi kendaraan bermotor yang sarat kreativitas dan produktif di dalam negeri.
Pada perhelatan Indonesia Modification Expo (IMX) 2020 yang digelar di Pekanbaru, Sumatra Timur, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Putu Juli Ardika menyatakan bahwa pihaknya bakal menyiapkan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional (RSKKNI) untuk modifikasi.
"Jadi, nanti pengerjaan modifikasi itu sudah berdasarkan standar nasional dan diakui. Sertifikasi akan dilakukan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)," katanya kepada Kompas.com, Sabtu (14/3/2020).
"Saat ini kita sedang siapkan standar kompetensi dan lainnya, beberapa industri dan modifikator terkait akan diajak untuk berembuk serta mungkin akan dilakukan pelatihan," ujar Putu.
Pelatihan yang dilaksanakan nanti, lanjutnya, guna menentukan standar untuk pengerjaan suatu bagian tertentu seperti power train, audio, kaki-kaki, dan sebagainya, kemudian dijadikan modul.
"Pelatihan dulu, praktik dulu, kemudian kita bicangkan lebih lanjut untuk sertifikasi. Sehingga, seluruh pengerjaan modifikasi punya kualitas yang sama baiknya (tidak ada GAP)," ucap Putu.
Melalui RSKKNI atau sertifikasi modifikasi kendaraan, Putu berharap industri otomotif Indonesia semakin bertumbuh pesat.
Berbagai produk aftermarket baru pun diyakini bisa lahir untuk kemudian menumbuhkan performa ekspor.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/03/14/194200715/mobil-dan-motor-modifikasi-bakal-punya-sertifikasi