JAKARTA, KOMPAS.com – Kecelakaan di jalan raya merupakan kejadian yang tidak bisa diduga, meskipun bisa dihindari. Tapi, meskipun sudah mengemudi dengan aman, ada saja pengemudi yang tidak taat peraturan lalu lintas sehingga menyebabkan kecelakaan.
Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Centre (RDC), mengatakan, jika terlibat kecelakaan, yang pertama dilakukan yaitu jangan panik. Jika sadar, bisa mengecek apakah ada luka atau ada bagian yang sakit.
“Jika tubuh sudah aman, keluar dari mobil jika memungkinkan agar terhindar dari bahaya yang lebih besar,” ucap Marcell kepada Kompas.com, Rabu (11/3/2020).
Jika mengemudi bersama penumpang lain, jangan asal menolong. Pastikan penumpang tersebut sadar dan bisa menggerakkan anggota tubuhnya. Kalau tidak dapat menggerakkan tubuhnya, lebih baik tunggu pertolongan dari ambulans.
“Kalau asal menolong, yang ada lukanya bisa semakin parah. Serahkan kepada tenaga medis ahli,” kata Marcell.
Sony Susmana, Safety Driving Instructor dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), juga mengatakan, ketika terjadi kecelakaan, penumpang memiliki lima sampai sepuluh detik untuk menyelamatkan diri.
“Setelah kecelakaan dan kondisi sadar, tiga detik pertama, harus atur napas, agar tidak panik. Setelah itu bisa lepas sabuk pengaman lalu keluar dari mobil,” ucap Sony kepada Kompas.com, Rabu (11/3/2020).
Selain itu, sebelum mengemudi, pastikan fungsi sabuk pengaman bekerja dengan baik. Bukan sabuknya saja, tetapi pastikan penguncinya bisa melepaskan dengan baik atau tidak. Hal ini untuk mencegah kepanikan ketika kecelakaan.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/03/12/094200715/tindakan-pertama-ketika-terlibat-kecelakaan-mobil