JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya untuk memperkuat daya saing industri otomotif dalam negeri melalui pendalaman struktur manufakturnya.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, hal ini sebagai salah satu cara untuk mempersiapkan era industri 4.0, sesuai dengan peta jalan Making Indonesia 4.0. Adapun langkah strategis yang dijalankan yakni mendorong peningkatan investasi industri komponen.
"Saat ini kita punya sekitar 700 industri otomotif. Jumlah tersebut perlu terus dipicu, namun yang terpenting saat ini kita harus optimalkan dari potensi yang ada untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri," katanya melalui keterangan resmi, Jakarta, Minggu (8/3/2020).
Ia juga mengegaskan bahwa industri otomotif merupakan satu dari lima sektor manufaktor yang mendapat prioritas pengembangan dalam memasuki era industri 4.0.
Berdasarkan laporan yang dirilis oleh IHS Markit, Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia mengalami kenaikan dari 49,3 pada bulan Januari ke posisi 51,9 di Februari 2020. Poin ini menandakan geliat industri dalam fase ekspansif.
“Selama ini industri otomotif memberikan kontribusi yang cukup signfikan bagi perekonomian nasional, termasuk berperan pada tumbuhnya indeks PMI manufaktur Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, sumbangsih lainnya diperlihatkan dari capaian ekspor kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang menujukkan tren posistif.
Pada tahun 2019, jumlah ekspor kendaraan Completely Build Up (CBU) tercatat 332.000 unit atau naik 25,5% dari tahun sebelumnya. Selain itu, ekspor kendaraan secara Completely Knock Down (CKD) mampu mencapai 511.000 set atau naik 523,5% dibanding tahun 2018.
Agus meyakini, laju industri otomotif di Tanah Air masih bisa diakselerasi pada tahun ini, meskipun di tengah kondisi tekanan ekonomi global hingga dampak wabah virus korona. Kemenperin pun memasang target pertumbuhan industri otomotif bisa menyentuh 6% pada tahun 2020.
“Kita semua harus punya semangat optimisme dalam membangun industri, karena akan berdampak luas terhadap perekonomian, seperti pada bertambahnya penerimaan devisa dan penyerapan tenaga kerja,” ujar dia.
"Oleh sebab itu, kita akan ciptakan iklim usaha yang kondusif misalkan dengan memberikan kemudahan perizinan dan insentif fiskal seperti super tax deduction. Menciptakan sinergi pemerintah dengan pelaku industri," lanjut Agus.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/03/09/110200015/demi-daya-saing-kemenperin-perdalam-struktur-manufaktur-otomotif