JAKARTA, KOMPAS.com - Di antara sekian banyak merek mobil di Indonesia, tak banyak yang masih bertahan memasarkan sedan. Salah satunya adalah Mazda, dengan produk andalannya, Mazda3.
Fedy Dwi Parileksono, Head of Department Public Relations and Media Communications PT Eurokars Motor Indonesia (EMI) distributor Mazda di Indonesia, mengatakan, pasar mobil sedan sebenarnya ada, tapi dari sisi pajak tinggi.
"Masih agak susah berkembang untuk sedan buat Mazda, tapi masih ada kemungkinan," ujar Fedy, kepada wartawan, di sela-sela Media Drive Mazda CX-30, di Bandung, belum lama ini.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM, dasar pengenaan tarif PPnBM tidak lagi pada bentuk bodi kendaraan. Melainkan besaran emisi gas buang atau efisiensi bahan bakarnya.
Lebih detail, pada skema baru itu semua mobil penumpang berbahan bakar fosil yang kapasitas silindernya di bawah 3.000 cc, dikenakan PPnBM sebesar 15 persen, 20 persen, 25 persen, dan 40 persen berdasarkan keluaran CO2 dan konsumsi bahan bakar.
"Mungkin bisa menjadi stimulus, memacu mazda bisa jualan di Indonesia. Kalau dilihat secara global, pasar sedan di Indonesia didominasi merek lain," kata Fedy.
Fedy menambahkan, sementara ini, penjualan mobil sedan umumnya untuk keperluan pemerintah, kendaraan polisi, dan lainnya. Belum begitu banyak yang membeli sedan untuk keperluan pribadi.
Sebagai informasi, sedan adalah segmen kendaraan paling kecil di industri otomotif nasional. Berdasarkan data penjualan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) 2018, penjualan sedan hanya sebanyak 6.268 unit dari 1.1 juta unit, atau tidak sampai 1 persennya.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/02/27/072200415/mazda-akui-sulit-jualan-sedan-di-indonesia