Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER OTOMOTIF] Arti Emblem RS di Mobil Honda | Harga Honda Jazz Bekas Lebih Mahal dari Yaris

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak yang kecele soal emblem RS di mobil Honda. Arti RS bukan kependekan dari Racing Sport, apalagi Rumah Sakit, yang selama ini banyak dikira orang. RS adalah singkatan dari Road Sailing.

Selain itu, yang menjadi perhatian masyarakat soal harga bekas dari Honda Jazz masih lebih mahal ketimbang rivalnya, Toyota Yaris.

Penasaran seperti apa, berikut ini lima berita terpopuler di kanal otomotif pada Kamis 20 Februari 2020:

1. Ini Arti Emblem RS di Mobil Honda, Banyak yang Kecele

Sebagian pemilik mobil Honda mungkin sudah akrab dengan emblem atau logo RS di yang di beberapa varian. Namun, apakah sudah ada yang tahu arti dan maksud dari logo tersebut?

Logo RS memang tak dimiliki pada semua model Honda. Untuk di Indonesia, RS hanya disematkan pada empat model, yakni Brio, Jazz, Mobilio, dan Civic Hatchback, yang baru saja meluncur pada awal Februari 2020.

Secara ciri, model yang mengusung emblem RS memang memiliki tongkrongan lebih sporty dari model biasanya. Hal ini dikarenakan ada beberapa penambahan aksesori khusus yang disematkan Honda.

2. MPV Premium Lexus LM Sudah Laku Ratusan Unit di Indonesia

Lexus LM yang pertama kali dipamerkan di Shanghai International Auto Show 2019, mulai dikirim ke konsumen Indonesia, semester dua 2020. Untuk jumlah yang dipesan dari Indonesia ada di angka 150 sampai 200 unit.

Adrian Tirtadjaja, General Manager Lexus Indonesia, mengatakan, permintaan MPV besar dan mewah adalah dari Indonesia.

Bermula dari 2010, konsumen Lexus di Indonesia memiliki permintaan untuk membuat MPV Luxury dengan merek Lexus.

“Saya tahun 2010 pergi ke Jepang, untuk meminta ke prinsipal Lexus agar membuatkan MPV Luxury, tapi dari Lexus. Itu sebagian besar dari permintaan konsumen dari Indonesia,” ucap Adrian saat ditemui di sela-sela Astra Auto Fest 2020, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

3. Harga Honda Jazz Bekas Lebih Tinggi dari Toyota Yaris

Di pasar hatchback bekas maupun baru, nama-nama seperti Honda Jazz dan Toyota Yaris telah menjadi pilihan utama sejak satu dekade terakhir. Ada hatchback lain seperti Suzuki Swift, Ford Fiesta, maupun Mazda2, namun Jazz dan Yaris yang masih lebih laku.

Herjanto Kosasih, Senior Manager Bursa Mobil Bekas WTC Mangga dua, mengatakan, model hatchback seperti Jazz dan Yaris masih banyak diburu. Hal ini membuat unit yang tersedia di showroom mobil bekas biasanya tak akan bertahan lama.

“Dua-duanya masih laku, asal ada barangnya pasti ada yang beli, enggak sampai sebulan sudah laku,” ujarnya kepada Kompas.com (19/2/2020).

4. Suzuki Ertiga Tampil Minimalis Pakai Suspensi Udara

Suzuki Ertiga memang baru mengalami penyegaran pada awal Januari 2020. Namun model lawasnya masih menarik untuk jadi bahan modifikasi.

Seperti Ertiga milik Putro Aji, salah satu member Ertiga Club Indonesia (ERCI) chapter Bekasi yang dimodifikasi dengan tampilan minimalis.

Secara kasat mata tak ada ubahan signifikan dengan tampilan Ertiga standar miliknya. Ubahan paling kentara terlihat dari penggunaan pelek lansiran Zauber Mesh dengan diameter 17 inci.

5. Mobil dan Motor Modifikasi Wajib Lapor, Pelanggar Didenda Rp 24 Juta

Pemilik kendaraan bermotor yang melakukan perubahan bentuk maupun spesifikasi ( modifikasi) wajib melakukan pelaporan ke Kepolisian dan Kementerian Perhubungan.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 49 sampai Pasal 52. Jika pemilik tidak mengindahkan regulasi, siap-siap dikenakan denda sampai Rp 24 juta.

" Modifikasi (kendaraan bermotor) boleh tetapi harus memenuhi batas wajar tertentu kemudian dilaporkan. Jika tidak, sebagaimana aturan yang berlaku, pemilik akan dikenakan sanksi," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir di Jakarta beberapa waktu lalu.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/02/21/060200315/-populer-otomotif-arti-emblem-rs-di-mobil-honda-harga-honda-jazz-bekas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke