Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

MPV Premium Lexus LM Sudah Laku Ratusan Unit di Indonesia

TANGERANG, KOMPAS.com – Lexus LM yang pertama kali dipamerkan di Shanghai International Auto Show 2019, mulai dikirim ke konsumen Indonesia, semester dua 2020. Untuk jumlah yang dipesan dari Indonesia ada di angka 150 sampai 200 unit.

Adrian Tirtadjaja, General Manager Lexus Indonesia, mengatakan, permintaan MPV besar dan mewah adalah dari Indonesia. Bermula dari 2010, konsumen Lexus di Indonesia memiliki permintaan untuk membuat MPV Luxury dengan merek Lexus.

“Saya tahun 2010 pergi ke Jepang, untuk meminta ke prinsipal Lexus agar membuatkan MPV Luxury, tapi dari Lexus. Itu sebagian besar dari permintaan konsumen dari Indonesia,” ucap Adrian saat ditemui di sela-sela Astra Auto Fest 2020, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Oleh karena itu untuk sekarang, Lexus LM baru dijual di dua negara yaitu China dan Indonesia. Penjualan Lexus LM juga dikarenakan kelas dari konsumen di Indonesia yang ada di tahap menikmati hidup.

“Untuk konfigurasi jok, ada dua jenis, empat tempat duduk dan tujuh tempat duduk. Pembeli yang empat tempat duduk adalah yang mau beli sedan mewah yang beralih ke model MPV karena akses keluar masuk mobil yang lebih mudah dan kabin lebih luas. Sedangkan yang tujuh tempat duduk, rata-rata menginginkan kapasitas lebih banyak dengan kenyamanan lexus,” ucap Adrian.

Pemesanan Lexus LM bisa dilakukan dengan membayar down payment sebesar Rp 200 juta. Untuk harganya, varian 7-seater Rp 3 miliar dan 4-seater Rp 2,4 miliar. Varian mesin yang masuk ke Indonesia yaitu 3.500 cc enam silinder DOHC, Dual-VVT-i.

Lexus LM merupakan pengembangan produk baru menggunakan basis MPV Premium lain, yakni Toyota Alphard. 

https://otomotif.kompas.com/read/2020/02/20/084200815/mpv-premium-lexus-lm-sudah-laku-ratusan-unit-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke