JAKARTA, KOMPAS.com - Sedikitnya tercatat ada 54.096 unit sepeda motor yang telah melakukan penarikan kembali atau recall selama 2019 di Indonesia.
Berdasarkan data resmi yang diperoleh Kompas.com, beberapa agen pemegang merek (ATPM) yang terdaftar melakukan kampanye ini adalah, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), dan PT Astra Honda Motor (AHM).
"Sesuai aturan yang berlaku (PM Kementerian Perhubungan Nomor 53/2019), produsen terkait harus melaporkan hal tersebut ke pemerintah. Saat ini sudah cukup baik, namun kendalanya banyak kendaraan yang sudah berpindah tangan, khususnya bagi produksi lama," kata salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya kepada Kompas.com di Jakarta, belum lama ini.
Menurut data yang sama, PT SIS selaku agen pemegang merek (ATPM) motor Suzuki di Indonesia telah melakukan recall terhadap 17.908 unit kendaraan roda dua selama tahun 2019.
Adapun model yang terlibat ialah Address produksi 2013-2018 (13.249 unit) dan Nex 110 A/T produksi 2017-2018 (4.659 unit). Program telah dilaksanakan mulai dua tahun lalu.
Berdasarkan informasi pabrikan beberapa waktu lalu, motor dilakukan recall karena diindikasi ada masalah pada bagian cranckshaft, generator rotor, horn switch, dan stater switch. Informasi lebih lanjut bisa diakses melalui situs resmi Suzuki Indonesia (suzuki.co.id).
Sementara PT YIMM kembali melakukan recall terhadap model YZR-R25 dan MT-25, Tricity, serta Tmax. Secara total, ada 32.258 unit yang terlibat.
Pabrikan sebenarnya telah mengumumkan pemanggilan kembali untuk R25 dan MT-25 produksi 2014-2017 di dalam negeri karena ada masalah pada bagian mesin dan radiator tahun lalu.
Namun hingga kini, belum semua pemilik kembali ke diler untuk melakukan pergantian komponen. Terbukti hingga 2019, masih ada 31.892 unit yang baru memenuhi panggilan recall.
Kemudian pada TMAX produksi 2017-2018, total unit yang di recall tahun lalu adalah 126 unit. Diketahui, skutik bongsor premium ini mengalami masalah pada komponen belt dan electronic control unit (ECU).
Sementara Tricity yang terlibat recall adalah produksi sebelum 2018. Bagi pemilik yang belum merasa melakukan pergantian komponen, bisa segera mendatangi diler resmi Yamaha Indonesia.
Daftar terakhir diisi oleh salah satu produk skutik terlaris PT AHM yakni PCX 150. Pabrikan secara diam-diam telah melakukan recall sebanyak 3.930 unit PCX 150 untuk produksi Juni-Juli 2019.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak AHM masih belum memberikan informasi lanjutan untuk penarikan kembali ini.
Bila melihat riwayatnya, beberapa waktu lalu Honda mendapatkan petisi dari pengguna PCX yang merasakan motor miliknya bermasalah. Mulai dari mesin mati, CVT yang dirasa "gredek" saat RPM rendah, masalah sprocket cam, hingga suspensi belakang yang terlihat bengkok.
Perlu diketahui, penarikan kembali atau recall atas kendaraan bermotor yang bermasalah merupakan kewajiban produsen, agen pemegang merek (ATPM) maupun distributor guna menjamin keamanan dan kenyamanan penggunanya.
Kewajiban ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 53 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penarikan Kembali Kendaraan Bermotor. Regulasi telah berlaku sejak 12 Agustus 2019.
Namun, regulasi tersebut tidak mewajibkan para pemegang merek atau produsen kendaraan bermotor untuk mengumumkan recall secara terbuka. Padahal, recall yang diumumkan secara terbuka saja tidak menjamin seluruh kendaraan yang bermasalah terjangkau untuk diperbaiki, apalagi diam-diam.
"Diharapkan seluruh kendaraan bermotor yang terdaftar dalam program kampanye recall segera menghubungi dan mendatangi bengkel terkait sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan berlalu lintas," ujar Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Sigit Irfansyah.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/02/17/152500515/tidak-hanya-pcx-150-berikut-motor-yang-kena-recall-selama-2019