JAKARTA, KOMPAS.com – Ajang Formula E Jakarta yang sedianya bakal berlangsung 6 Juni 2020 tengah diwarnai polemik. Sebab sirkuit FE yang mengambil tempat di sekitar Monumen Nasional (Monas) merupakan kawasan cagar budaya yang dijaga kelestarian dan keasriannya.
Sebelumnya, sirkuit Formula E Jakarta, rencananya menggunakan area Monas, tapi sempat dilarang karena merupakan kawasan cagar budaya. Namun belakangan, penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas diperbolehkan dengan beberapa syarat.
Beragam respons ditunjukkan orang-orang dengan masuknya Jakarta dalam kalender balap FE. Banyak yang mengapresiasi, tapi tak sedikit yang bertanya apa sih balap FE itu?
Dilansir dari situs resminya, Formula E atau yang biasa disingkat FE merupakan balap single-seater elektrik pertama di dunia yang dimulai sejak 2014. Balap FE menggunakan mobil dengan motor listrik berdaya maksimal 335 dk.
Sistem hitungan poin FE menganut standar yang telah ditetapkan FIA. Yaitu 25 poin untuk posisi pertama, 18 poin untuk posisi kedua, 15 poin untuk posisi ketiga, dan 1 poin untuk seterusnya hingga posisi ke-10.
Ada 24 pebalap dari 11 tim yang akan berpartisipasi dalam ajang Formula E musim 2019-2020. Tak seperti seri balapan lain, balap FE hanya mengambil tempat di sirkuit jalan raya yang dibangun di 12 kota besar di dunia.
Durasi balap FE juga tak dihitung berdasarkan jumlah lap, melainkan dihitung berdasarkan waktu balap selama 50 menit + 1 lap tambahan.
Nantinya, balap FE di Jakarta merupakan seri kesembilan dari Formula E musim 2019-2020, setelah Diriyah (Arab Saudi) November 2019, Santiago (Chile), Mexico City (Meksiko), Marrakesh (Maroko), Sanya (China, namun dibatalkan karena virus corona), Roma (Italia), Paris (Perancis), dan Seoul (Korea Selatan).
Setelah Jakarta, balap FE akan berlanjut di Berlin (Jerman), New York (AS), hingga London (Inggris) yang akan berakhir pada Juli 2020.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/02/14/074200215/jakarta-masuk-kalender-balap-bagaimana-aturan-formula-e-