JAKARTA, KOMPAS.com - Formula E di Jakarta dipastikan tetap berlanjut setelah mendapat lampu hijau mengenai lokasi acara.
Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka sudah memberi izin untuk menjadikan Kawasan Medan Merdeka sebagai tempat berlangsungnya Formula E.
Sebelumnya, pihak penyelenggara berencana mengadakannya di Monas, tapi ditolak oleh Komisi Pengarah. Sebab, tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, khususnya UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Sedangkan tanggal pelaksanaannya, tetap akan digelar 6 Juni 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengatakan, pemerintah provinsi akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan semua fasilitas yang dibutuhkan selesai sesuai jadwal.
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) yang juga menjabat Chairman Organising Committee (OC) Jakarta E-Prix, Dwi Wahyu Daryoto, berterima kasih atas izin yang diberikan oleh Komisi Pengarah.
"Kami akan melakukan koordinasi secara berkelanjutan dengan semua pemangku kepentingan," ujar Dwi, dalam siaran resminya, di Jakarta, belum lama ini.
Dwi menambahkan, pihaknya akan membangun sirkuit dan fasilitas lainnya dengan memperhatikan Kawasan Medan Merdeka sebagai salah satu cagar budaya nasional.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/02/14/070200015/formula-e-akhirnya-boleh-digelar-di-kawasan-medan-merdeka