Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aturan Uji Tipe Kendaraan Listrik Rampung Bulan Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam waktu dekat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengeluarkan aturan mengenai uji tipe khusus untuk kendaraan listrik.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, hal ini menjadi langkah guna mendukung Peraturan Presiden tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai atau KBL.

"Untuk uji tipe kami sudah menyelesaikan turunan peraturan menterinya (Permen). Sekarang sudah sampai ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), jadi di sana itu sedang diharmonisasikan, tinggal satu tahapan lagi," kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (9/2/2020).

Budi menjelaskan, bila semua itu sudah selesai maka Peraturan Menteri Perhubungan tentang masalah uji tipe kendaraan listrik sudah selesai. Setelah itu beranjut ke masalah uji berkala.

Seperti diketahui, selain uji tipe, Kemenhub juga bertanggung jawab pada aturan uji berkala. Untuk pengujian berkala sendiri, nantinya akan diberlakukan bagi kendaraan listrik yang menjadi angkutan umum, namun sampai saat ini masih dalam pembahasan internal.

"Jadi yang uji tipe itu tinggal tahapan terakhir saja, penerbitannya tidak lama lagi bila tidak ada kendala. Paling cepat mungkin akhir Februari atau awal Maret sudah selesai," ujar Budi.

Seperti diketahui, uji tipe untuk kendaraan listrik nantinya akan berbeda dengan kendaraan konvensional. Setidaknya, ada tiga perbedaan pengujian untuk kendaraan listrik, yakni terkait baterai, pengendalian elektronik kecepatan, serta pengisian ulang energi listik.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/02/10/081200215/aturan-uji-tipe-kendaraan-listrik-rampung-bulan-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke