JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana untuk melegalkan elektrifikasi motor tua. Tujuannya adalah untuk mengurangi jumlah motor yang masih menggunakan mesin konvensional yang mengandalkan bahan bakar jenis fosil.
Andi Akbar, builder dari Katros Garage, mengatakan, dirinya kurang setuju terhadap rencana tersebut. Sebab, motor tua yang dinilai adalah orisinalitasnya dan nilai historisnya. Jika diganti dengan motor listrik, maka akan membuat motor tua itu kehilangan dua penilaia tersebut.
"Saya lebih setuju kenapa tidak motor listrik ini dibuatkan rangka custom. Sebab, kalau yang namanya motor tua, kita tidak tahu kondisi rangkanya sendiri sudah seperti apa. Sudah puluhan tahun, termakan usia, mungkin karatan, atau lainnya kita tidak tahu," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.
Pria yang akrab disapa Atenk tersebut menambahkan, kalau memang pembuatan motor listrik ini perlu ada standar tertentu tidak masalah. Tapi, seharusnya akses legalitasnya dipermudah.
"Misalkan, saya membuat rancangannya, lalu saya ajukan contohnya untuk uji tipe. Jika disetujui, maka bisa saya produksi dalam jumlah banyak. Tapi, jangan dikenakan biaya atau gratis. Kalau seperti itu, saya baru setuju," kata Atenk.
Atenk juga mengatakan, sekarang ini biaya untuk membangun motor listrik masih cukup tinggi. Bahkan, untuk perangkat listriknya saja, seperti dinamo motor listrik dan baterainya bisa mencapai Rp 30 jutaan.
"Waktu itu saya sempat tanya dengan teman-teman di Universitas Budi Luhur. Kalau misalkan saya beli dinamo dari China, terus pakai baterai yang produk lokal. Mereka bilang biayanya bisa sekitar Rp 15 juta sampai Rp 30 juta," ujar Atenk.
Biaya tersebut disebutnya baru kelistrikannya saja. Belum termasuk rangkanya, kaki-kaki, jok, dan lain-lainnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/02/06/082200215/elektrifikasi-motor-tua-harus-dipermudah-urusan-birokrasi