Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Legalkan Modifikasi Motor Jadul Jadi Listrik

Menurut Putu, berdasarkan data yang dimiliki Kemenperin, total ada 40 juta motor tua di Indonesia yang berteknologi esin konvensional atau internal combustion engine (ICE). Agar tidak ketergantungan dengan bahan bakar jenis fosil, maka sedang direncanakan dan distudi agar bisa dikonversi menjadi motor listrik.

"Jadi kami dorong motor yang sudah tidak diproduksi lagi agar dikonversi menjadi motor listrik. Karena emisinya juga tinggi, dan tingkat keamannya sudah tidak aman lagi," ujar Putu dalam acara Kick-Off IMX 2020 di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).

Putu menjelaskan, Indonesia ini sedang dalam proses menuju era elektrifikasi, baik untuk mobil dan motor. Salah satu bentuk dukungannya selain pada kendaraan baru, bisa juga ke mobil atau motor bekas yang sudah lebih dulu dijual ke masyarakat.

"Kita sedang siapkan standarnya seperti apa, kemudian kita sertifikasi bengkel dan modifikatornya dan keahlian di bawahnya. Lebih cepat akan lebih baik," kata dia.

Skema

Putu melanjutkan, skemanya nanti bisa saja menggunakan metode isi ulang baterai atau sewa baterai digerai tertentu seperti mini market, atau SPBU. Namun, teknis jelasnya nanti akan disampaikan ketika proses studi sudah selesai.

"Kita masih studi semuanya, dari berbagai kemungkinan kita pelajari. Bahkan kita sudah mulai sejak Agustus 2018, kami harapkan bisa selesai dalam waktu yang cepat agar bisa segera terealisasi," ujar Putu.

Nantinya juga, kata Putu akan tersedia lembaga sertifikasi dan juga badan uji sehingga motor yang dikonversi ke motor listrik bisa laik jalan dan tentunya aman seperti pada umumnya.

"Intinya untuk lengkapnya nanti akan kita sampaikan lagi," ucap Putu.

Peraturan

Seiring dengan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah mengatakan, semua pihak bersiap menghadapi kebijakan konversi ke kendaraab listrik, setelah Presiden Joko Widodo, menandatangani Peraturan Presiden tentang Mobil Listrik.

Anies mengharapkan bagi mereka yang bergerak di bidang otomotif, mulai memikirkan konversi ke penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.

Sedangkan bagi yang sekarang sudah berada di bidang industri otomotif berbasis listrik, diminta untuk mempersiapkan berproduksi lebih banyak karena pasar akan mengalami pengembangan.

"Jadi, dengan begitu nanti ketika masyarakat melihat ada regulasi, pelaku pasarnya siap, regulasinya ada, masyarakat pun bisa langsung memanfaatkan peluang untuk menggunakan kendaraan yang lebih ramah lingkungan," ucapnya.

Legalisasi kendaraan tua dikonversi menggunakan teknologi BEV juga sudah berlangsung di Inggris. Salah satu buktinya, adalah ketika pernikahan Pangeran Harry dengan artis Hollywood, Meghan Markle.

Ketika pernikahannya mengunakan sportcar klasik jenis roadster bertenaga listrik, Jaguar E-Type Concept Zero lansiran 1968. Mobil ini telah direstorasi total. Di balik kap mesinnya terpasang motor listrik bertenaga maksimal 300 HP.

Menggantikan mesin konvensional bawaannya yang berkapasitas 4.200 cc dan berkonfigurasi V12.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/02/05/180107515/pemerintah-legalkan-modifikasi-motor-jadul-jadi-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke