Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rawan Pencurian, Jurus Ampuh Berburu Pelek Bekas buat Mobil

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelek bekas merupakan pilihan alternatif bagi pemilik kendaraan untuk mendapatkan pelek dengan harga bersahabat. Terlebih, jika kebutuhan akan piranti tersebut mendesak.

Namun dalam membeli pelek bekas, pemilik harus memperhatikan beberapa hal supaya tetap nyaman dan aman digunakan. Sebab, pelek bekas memiliki risiko yang cenderung lebih tinggi.

Wibowo Santosa, pemilik Permasuri Ban, toko pelek dan ban ternama di Jalan Mahakam Jakarta Selatan mengatakan, sekiranya pemilik melakukan pengecekan pada bagian lingkaran pelek.

"Jangan hanya melihat masih mulus atau tidaknya, tapi juga perhatikan bagian luar, dalam, bibir pelek, dan lainnya apakah ada kerusakan atau bekas patah. Kemudian cek lagi kebulatannya masih wajar atau tidak untuk digunakan kembali," katanya kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Jika ada kerusakan pada bibir pelek, tandanya mobil pernah menabrak sesuatu dengan keras. Kemudian, lingkaran pelek yang sudah jauh (menuju peang) tandanya penggunaan pelek sudah sangat lama dan kasar (terlalu sering terbentur).

"Pada bagian lubang baut, biasanya rusak karena pemakaian baut yang tidak sesuai. Kalau bagian palang biasanya akan megeluarkan suara berderit saat berjalan jika ada bagian yang rusak," kata Bowo.

"Saya sarankan, ketika beli pelek bekas langsung lakukan proses balancing. Kalau masih bisa diperbaiki, artinya pelek bisa digunakan. Perhatikan juga lingkaran peleknya, masih wajar atau tidak karena nantinya itu berpengaruh pada handling mobil," lanjutnya.

Pada kesempatan terpisah, Mamat dari Riverside Wheels menyatakan pelek yang masih layak digunakan ialah nat atau garis konstruksi di bagian dalam pelek masih terjaga.

"Perhatikan secara detail, apakah ada bagian nat yang terputus atau sengaja ditutup. Jika didapati ada begitu, perlu waspada. Tak lupa juga untuk membawa pelek ke tempat balancing, dan biasanya ini sulit dilakukan karena belum tentu semua penjual memperbolehkannya," kata Mamat.

Adapun harga dari pelek bekas sendiri, menurut Mamat berkisar diantara Rp 10 juta - Rp 30 jutaan tergantung model dan desain.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/01/30/112952915/rawan-pencurian-jurus-ampuh-berburu-pelek-bekas-buat-mobil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke