Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

MAB Sambut Baik Insentif Bebas Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Mobil Anak Bangsa (MAB) menyambut baik langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang merealisasi pembebasan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) untuk kendaraan listrik berbasis baterai di Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Hal tersebut diklaim menandakan suatu kemajuan yang pesat untuk mendorong perkembangan dan pertumbuhan kendaraan listrik, terutama dalam sektor transportasi umum.

"Dengan adanya Pergub tersebut, artinya untuk ke depan,i sudah ada kejelasan atau kepastian bagi pihak operator bus. Ini menjadi lampu hijau untuk kami dari sisi industrinya yang menandakan pemerintah benar-benar mendukung elektrifikasi," ucap Staf Manajemen PT MAB Kelik Irwantono, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/1/2020).

Menurut Kelik, meski banyak "pekerjaan rumah" yang harus diselesaikan, namun setidaknya dengan adanya terobosan yang dilakukan Pemprov DKI, bisa menjadi pemicu agar kepastian yang lain juga bisa cepat diputuskan.

Dengan begitu, nantinya akan bisa memberikan rasa percaya diri bagi para operator untuk segera mengalihkan armadanya dari model konvensional ke bus listrik.

"Yang jelas ini langkah maju, mungkin nanti insentif yang lain juga bisa segera diputuskan. Karena selain soal pajak, operator itu juga menanti soal insentif apa yang bisa mereka dapatkan, salah satunya mengenai public service obligation (PSO), karena mereka (operator) itu dibayar berdasarkan tarif per kilometer," ujar Kelik.

Seperti diketahui, Anies resmi menandatangani Pergub Nomor 3 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Atas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Artinya, pemilik kendaraan listrik baik yang sifatnya pribadi atau umum bebas dari pajak BBN-KB. Namun yang harus diingat adalah aturan ini hanya berlaku bagi kendaraan listrik murni berbasis baterai, tidak untuk kendaraan hibrida.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/01/24/094200815/mab-sambut-baik-insentif-bebas-pajak-kendaraan-listrik-di-jakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke