JAKARTA, KOMPAS.com - Area parkir khusus perempuan atau ladies parking, biasa ditemui di pusat perbelanjaan. Buat pengendara perempuan, jangan ragu memanfaatkannya karena ada keuntungan dengan parkir di area khusus tersebut.
Menurut Rio Octaviano, Ketua Indonesia Parking Association (IPA), sebenarnya tidak ada tujuan khusus dibuatnya ladies parking. Hal itu tergantung dengan kebijakan manajemen dan properti.
“Secara kasat mata di sediakan ladies parking itu memang untuk mempermudah wanita yang mengendarai mobil, mereka tidak perlu susah-susah lagi mencari lahan parkir yang kosong, karena sudah disediakan khusus,” kata Rio kepad Kompas.com, Selasa (21/01/2020).
Area ladies parking ini biasanya disediakan di titik parkir yang paling dekat dengan pintu masuk. Jadi, ini sangat memudahkan perempuan untuk menuju akses ke pusat perbelanjaan atau perkantoran.
Rio menjelaskan, menyediakan lahan ladies parking sebenarnya bukan kewajiban pengelola gedung, baik dari pihak manajemen maupun properti. Hal tersebut tidak diatur oleh undang-undang, seperti Perda.
Sehingga, tidak semua pusat perbelanjaan atau gedung perkantoran memiliki area ladies parking.
“Seberapa besar lahan parking yang disediakan untuk perempuan itu tergantung dengan keputusan manajemen. Kalau operator parkir, kepentingan mereka adalah bisnis, pendapatan parkir dan pelayanan parkir,” kata Rio.
Rio juga menambahkan untuk tarif parkir juga tidak ada perbedaan antara ladies parking dengan parkir biasa.
Selain faktor kemudahan, tersedianya ladies parking juga dapat memberikan rasa aman kepada pengemudi perempuan. Terutama mereka yang sering bepergian sendiri, akan merasa lebih aman jika memarkir mobilnya tidak jauh dari pintu masuk gedung.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/01/21/155235015/manfaatkan-area-ladies-parking-ini-keuntungannya-buat-perempuan