Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kamera Pengawas Diperbaiki, Polres Klaten Hentikan Tilang Elektronik

KLATEN, KOMPAS.com- Satlantas Polres Klaten untuk sementara menghentikan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Hal ini disebabkan karena kamera pengawas sedang dalam masa pemeliharaan.

Meski begitu untuk upaya melakukan penertiban kepada para pelanggar lalu lintas Satlantas Polres Klaten gencar menggelar razia kendaraan.

Kasatlantas Polres Klaten AKP Bobby Anugrah Rachman menjelaskan, pemeliharaan dilakukan karena kamera sudah beroperasi lebih kurang satu tahun.

“Kamera untuk tilang elektronik ini sudah kami pasang sekitar satu tahun, dan saat ini masuk dalam tahap pemeliharaan. Selain perbaikan pada kameranya juga pada sistem untuk tilang elektroniknya,” ujar Bobby saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/1/2020).

Perawatan baikan ini sudah lakukan sekitar satu minggu yang lalu. Bobby menambahkan, dengan adanya perbaikan terhadap kamera pengawas ini otomatis tilang elektronik juga tidak bisa diterapkan untuk sementara.

Kendati begitu, pihaknya tetap melakukan penertiban kepada para pelanggar lalu lintas.

“Untuk tilang elektronik sudah tidak kami terapkan sekitar semingguan ini. Kami melakukan penindakan secara manual dulu,” kata Bobby.

Bobby mengatakan, di Klaten sendiri tilang elektronik sudah berjalan sejak 2018 lalu.

Dan selama penerapan tersebut tilang elektronik dinilai lebih efektif dalam menindak para pelaku pelanggar lalu lintas di wilayah Klaten dibandingkan dengan tilang secara manual.

“Jelas lebih efektif tilang elektronik, karena dengan adanya kamera mereka (pelanggar) tidak bisa menghindar dari sorotan kamera,” kata dia.

Sedangkan, masih kata Bobby, jika dilakukan penindakan manual pelanggar masih bisa kabur saat mengetahui ada polisi di depan.

“Di Klaten sudah ada enam titik yang kami pasang kamera pengawas, di antaranya di simpang 4 RSI, simpang 4 BAT, simpang 4 Srago,” katanya.

Selain itu, kamera pengawas juga dipasang di simpang tiga Prambanan TWC, simpang tiga Al Aqsa dan simpang empat Karang Delanggu.

Bobby menambahkan, jika nantinya perbaikan kamera pengawas sudah selesai dilakukan maka penerapan tilang elektronik akan kembali diberlakukan di wilayah Klaten.

Seperti diketahui, sejumlah kota di Indonesia sudah mulai menerapkan tilang elektronik. Diantaranya DKI Jakarta, Surabaya, Makassar dan juga Semarang. Kedepan direncanakan seluruh kota di Indonesia akan menerapkan tilang elektronik. 

https://otomotif.kompas.com/read/2020/01/15/150100115/kamera-pengawas-diperbaiki-polres-klaten-hentikan-tilang-elektronik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke