Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tilang Elektronik Mulai Diuji Coba di Semarang

SEMARANG, KOMPAS.com- Setelah DKI Jakarta dan juga Surabaya, kini giliran Ditlantas Polda Jateng yang mulai melakukan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tetapi, sebagai tahap awal tilang elektronik masih sebatas untuk sosialisasi atau uji coba saja.

Tahapan uji coba akan dilakukan sampai seluruh persiapan tilang elektronik selesai dilakukan. Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudi Antariksawan menyampaikan, uji coba atau sosialisasi tilang elektronik ini sudah dilakukan sejak beberapa hari kemarin.

“Saat ini baru tahap sosialisasi atau uji coba penerapan tilang elektronik. Sudah sejak beberapa hari kemarin,” kata Rudi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/1/2020).

Tahap uji coba ini akan dilakukan sampai tilang elektronik benar-benar siap untuk diterapkan di wilayah Semarang. Sebagai tahap awal, Ditlantas baru memasang dua kamera pengawas.

“Ada dua titik yang sudah mulai diuji coba tilang elektronik yakni di kawasan Pandan Arang, yakni jalan menuju ke Simpang Lima dan satu lagi menuju Pekunden,” tuturnya.

Untuk jumlah kamera pengawas tilang elektronik, Rudi mengatakan, nantinya akan tetap diperbanyak.

Sehingga, pengawasan untuk pelanggaran juga bisa menyasar di lokasi yang lainnya di wilayah Semarang.

Hanya saja, Rudi belum bisa menjelaskan, titik-titik mana saja yang akan dipasang kamera pengawas tilang elektronik itu.

“Nanti rencananya akan ada delapan titik kamera yang dipasang untuk tilang elektronik ini,” ucapnya.

Disinggung mengenai kapan tilang elektronik akan mulai diberlakukan di Semarang, Rudi belum bisa memastikannya. Menurutnya, untuk saat ini tilang elektronik masih dalam tahap perkenalan kepada masyarakat.

“Ini kita perkenalkan dulu, masih sosialisasi belum ada penindakan. Untuk penerapannya masih nanti dulu,” katanya.

Untuk jenis pelanggaran yang akan dilakukan penindakan dengan tilang elektronik sama dengan kota lain yang lebih dulu menerapkannya. Seperti pelanggaran marka jalan, tidak mengenakan sabuk pengaman.

Selain itu juga menggunakan alat elektronik seperti handphone dan juga pelanggaran yang lainnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/01/14/152200615/tilang-elektronik-mulai-diuji-coba-di-semarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke