Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kamera Tilang Elektronik Telah Terpasang di Jalan Tol

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga bersama Polda Metro Jaya mulai melakukan uji coba penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di beberapa ruas jalan tol.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, sebagaimana dilansir laman NTMC Polri menyatakan, empat kamera milik Jasa Marga itu dipasang di empat titik berbeda.

"Yaitu ada di Jalan Tol Prof Sedyatmo, Tanjung Duren, tol JORR, terakhir Cikampek," kata Yusri, Minggu (12/1/2020).

Adapun pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak melalui ETLE di Tol antara lain, penggunaan safety belt, bermain handphone, batas kecepatan, sampai batas muatan atau terkait peredaran truk Over Dimension Over Loading (ODOL).

Namun, Yusri mengatakan bahwa kamera ETLE yang terpasang di jalan tol masih dalam tahap uji coba. Jika sudah efektif, maka pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-undang Nomor 22/2019 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang besaran dendanya mulai dari Rp 250.000 sampai Rp 750.000.

"Kami masih uji coba, termasuk kamera ETLE yang terpasang di jalur TransJakarta wilayah Jakarta Selatan, yakni ruas Duren Tiga dan Halte Imigrasi," kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menambah 48 kamera ETLE pada tahun ini. Kamera tersebut nantinya akan dipasang di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Tak hanya itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga memasang dua kamera ETLE di pintu masuk tol yang masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/01/12/163514315/kamera-tilang-elektronik-telah-terpasang-di-jalan-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke