Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat Ini Waktu Penerapan Perluasan Tilang Elektronik

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar menjelaskan, untuk persiapan perluasan pemberlakukan tilang elektronik masih dalam proses. Proses ini akan rampung dalam waktu dekat sehingga segera bisa dimulai dengan melakukan uji coba.

“Tahun ini kami sudah mulai melakukan perluasan untuk penerapan tilang elektronik. Setelah proses instalasi selesai nanti akan dilakukan uji coba alat baru tersebut,” katanya saat dihubungi KOMPAS.com, Senin (6/1/2020).

Fahri menambahkan, uji coba diperlukan untuk memastikan kesiapan alat baru yang dipasang disejumlah ruas jalan tersebut. Jika nantinya dirasa sudah siap digunakan, maka pemberlakuan tilang elektronik sudah bisa dimulai.

“Kita lihat dulu alatnya sudah bisa digunakan belum. Kurang lebih kami perkirakan akhir bulan ini (Januari) sudah siap diterapkan,” ucapnya.

Ditanya mengenai persiapan yang lainnya, Fahri menambahkan, untuk perluasan ini hanya untuk pemasangan alat baru saja. Sedangkan untuk konsep dan pelaksanaannya sudah siap semuanya.

“Kalau untuk konsep dan pelaksanaannya sudah matang semuanya. Tinggal penyesuaian dan pengadaan untuk tahap keduanya. Kan ini hanya perluasan atau pengembangan penerapan tilang elektronik saja,” katanya.

Nantinya, beberapa sasaran yang bisa terdeteksi menggunakan ETLE diantaranya adalah pelanggaran rambu dan marka, pelanggaran terhadap kawasan ganjil genap. Selain itu juga pelanggaran safety atau seat belt dan juga penggunaan perangkat elektronik seperti handphone dan lainnya.

Seperti dikutip dari NTMCPolri menyebutkan sejumlah kamera itu akan dipasang di sejumlah titik. Diantaranya, Kota Tua sampai dengan Harmoni, kemudian Medan Merdeka Barat, Thamrin, Sudirman, dan Blok M.

Selain itu juga akan dipasang di ruas Grogol dan Gatot Subroto sampai ke Halim. Selanjutnya, di kawasan Rasuna Said, Kuningan, dari mulai Cawang hingga Cempaka Putih.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/01/06/155000515/catat-ini-waktu-penerapan-perluasan-tilang-elektronik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke