Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tilang Elektronik Segera Berlaku di Tol Layang Jakarta-Cikampek

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski sudah beroperasi dan menjalin kesepakatan dengan Polda Metro Jaya, namun sampai saat ini penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Elevated II, ternyata belum berlaku.

Padahal, semenjak dibuka pada 15 Desember 2019 sampai dengan saat ini, sudah banyak jenis pelanggaran lalu lintas yang terjadi. Paling mudah ditemui mengenai kebiasaan buruk menyalip kendaraan dari bahu jalan.

Ketika mengkonfirmasi soal ini, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, juga menayatakan bila sistem tilang ETLE di tol layang terpanjang di Indonesia tersebut masih belum berjalan.

"Untuk ETLE di tol layang atau elevated itu belum aktif sampai sekarang, tapi kita sudah ada kerja sama memang dengan Jasa Marga," ucap Yusuf saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/1/2020).

Ketika ditanya kapan penerapannya akan benar-benar dimulai, Yusuf hanya mengatakan bila hal tersebut tergantung dari pihak Jasa Marga. 

Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, ikut menjelaskan bila adanya kesepakatan penerapan ETLE bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan penegakan hukum lalu lintas.

"Dalam penerapan ETLE ini, Standard Operating Procedure (SOP) juga sangat penting. SOP tersebut nantinya diharapkan bisa digunakan untuk moda-moda transportasi lainnya. Penerapan sistem ETLE dan sistem Electronic Registration and Identification (ERI) ini juga mendukung implementasi pembayaran tol dengan Sistem Multi Lane Free Flow ke depannya," kata Danang pada Desember 2019.

Tak hanya Danang, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Desi Arryani, juga berharap bila sistem tilang elektronik bisa memberikan dampak positif bagi pengguna jalan tol. Paling utama untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas.

"Kami berharap dengan ETLE yang diterapkan di jalan tol ke depannya, pengguna jalan tol juga dapat semakin tertib lalu-lintas, menurunkan tingkat kecelakaan, dan pelanggaran lalu lintas, seperti batas kecepatan, batas muatan kendaraan, penggunaan safety belt, dan handphone saat mengemudi," ujar Desi.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/01/06/073200715/tilang-elektronik-segera-berlaku-di-tol-layang-jakarta-cikampek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke