Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menperin Bujuk Industri Otomotif Taiwan Investasi di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan Indonesia menjadi pusat pengembangan produksi kendaraan listrik di kawasan ASEAN pada 2030.

Demi mencapai hal tersebut, pihak Kemenperin melakukan berbagai pendekatan keja sama terhadap industri terkait dari berbagai negara, tidak terkecuali Taiwan. Tujuannya, untuk memperkuat struktur industri di dalam negeri, baik dari hulu sampai hilir.

Dikatakan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Taiwan merupakan salah satu negara penting di dunia otomotif, khususnya roda dua jenis skuter matik yang ramah lingkungan.

"Salah satu fokus pemerintah adalah merumuskan dan menerbitkan kebijakan yang mendukung target tersebut. Kami berharap pelaku industri Taiwan berminat investasi di sektor otomotif," kata dia dalam keterangan resmi, Kamis (26/12/2019).

Selain itu, dalam rangka meningkatkan produktivitas, rasio kepemilikan mobil yang ada di Indonesia dianggap perlu dipacu. Merujuk data Gaikindo, rasio kepemilikan mobil di Indonesia baru sekitar 87 unit per 1.000 orang.

Masih rendah di bawah negara tetangga seperti Malaysia, mencapai 450 unit per 1.000 orang maupun Thailand, sebanyak 220 unit per 1.000 orang.

Agus menilai, prospek penjualan mobil di Indonesia masih sangat menjanjikan. Sebab, bila bertambah satu unit saja dari 87 ke 88 unit, berarti penjualan naik sekitar 260 ribu unit.

"Dengan populasi penduduk kita 260 juta jiwa, maka room to grow bagi industri ini begitu besar. Jadi, industri otomotif sebagai bagian dari lokomotif sektor manufaktur di dalam negeri. Ini yang mendongkrak PDB nasional menjadi 10 besar di dunia pada 2030," katanya.

Pemerintah menargetkan sekitar 20 persen dari total produksi nasional, atau 2 juta unit pada 2025, adalah sepeda motor listrik. Kemudian produksi mobil bertenaga listrik bisa mencapai 400 ribu unit atau 20 persen dari total produksi pada 2025, dan diharapkan terus meningkat hingga 2029.

"Untuk itu, kami mengajak industri komponen dan pendukung otomotif bersama-sama menyiapkan diri untuk memasuki era kendaraan listrik maupun teknologi ramah lingkungan lainnya melalui peningkatan SDM dan manajemen industri, serta penguasaan teknologi melalui aktifitas Research and Development," kata Agus.

"Kemudian, kita juga memiliki beragam kemudahan sesuai Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai mulai dari TKDN hingga insentif seperti pengurangan penghasilan bruto sampai 300 persen (super deduction tax)," tambahnya.

Agus berharap, berbagai potensi dan kemudahan yang diberikan ini mampu menarik minat pelaku usaha dan industri Taiwan untuk bergabung atau investasi di Indonesia. Sebab sejauh ini belum ada prinsipal Taiwan yang melakukan kegiatan produksi di tanah air.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/12/26/171353015/menperin-bujuk-industri-otomotif-taiwan-investasi-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke