JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan fasilitas crash test atau uji tabrak yang direncanakan pada 2020 mendatang juga meliputi kendaraan listrik.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, proyek yang dianggarkan sebesar Rp 1,6 triliun ini, tidak hanya akan dimanfaatkan untuk kendaraan konvensional saja. Tapi juga kendaraan listrik berbasis baterai.
"Fasilitasnya seperti miniatur jalanan pada umumnya yang ada seperti tanjakkan, jalanan bumpy, lintasan licin, hingga lintasan yang digenangi air. Ini termasuk untuk kendaraan listrik," ujarnya kepada KOMPAS.com, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Meski demikian, Budi mengaku bahwa fasilitas yang akan dibangun di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor, Bekasi, Jawa Barat ini belum ditentukan tarifnya.
"Belum. Nanti anggaran pembangunannya ini akan kita lelang dengan berkerja sama KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha)," katanya.
Melalui fasilitas ini, ia berharap semua kendaraan yang dipasarkan di Tanah Air, baik yang diproduksi dalam negeri maupun impor, semakin terjamin kualitasnya.
"Calon pengguna juga bisa mendapat informasi lengkap terkait kendaraannya. Penganggaran akan kita mulai pada Januari 2020," ujar dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/12/20/104400415/fasilitas-uji-tabrak-di-indonesia-termasuk-buat-mobil-listrik