JAKARTA, KOMPAS.com - Kendaraan yang boleh melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) II untuk sementara ini hanya Golongan I. Tujuannya, untuk keamanan dan keselamatan berkendara.
Kyatmaja Lookman, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), mengatakan, pihaknya setuju jika ada pembatasan golongan untuk melintas di Tol Layang Japek II.
"Sebab, tidak ada pintu exit-nya di tol itu. Kalau ada masalah di atas nanti susah," ujar Kyatmaja, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.
Kyatmaja menambahkan, kalau ada human error takutnya jatuh ke bawah malah jadi masalah. Ruang untuk menyalip juga kecil, yang ditakutkan nantinya menjadi biang kemacetan.
"Adanya pembatasan ini juga malah membantu kelancaran, karena di bawah berkurang kemacetan 30 persen. Kita berharap dengan adanya tol layang ini sudah tak perlu lagi larangan truk," kata Kyatmaja.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/12/14/080200215/pengusaha-truk-setuju-dengan-pembatasan-golongan-di-tol-japek