JAKARTA, KOMPAS.com – Fenomena menggunakan jasa calo pembuatan sim masih kerap dijumpai. Pasalnya dengan menggunakan jasa calo, justru merugikan dan melanggar aturan hukum.
Dengan adanya E-Drives saat ini, para pemohon akan melakukan semua prosesnya sendiri. Dengan metode ini akan menghilangkan kegiatan jasa pembuatan SIM diluar prosedur.
Ditemui KOMPAS.com, di Satpas SIM Daan Mogot Jakarta, Senin (9/12/2019), Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Lalu Hedwin, mengatakan, Dengan kehadiran sistem ini diharapkan dapat mengurangi dan menghilangkan keberadaan calo.
“Hal yang kita hindari adalah menjanjikan harapan untuk lulus, dengan adanya E-Drives ini sudah tidak bisa menjanjikan atau memberikan harapan, tinggal pesertanya saja,” ucap Hedwin.
Penggunaan teknologi dan alat bukti otentik secara sistem yang berbeda dengan alur yang lama. Kondisi ini membuat proses ini tidak bisa dimanipulasi.
“Kalau dengan calo tidak ada jaminan mau lulus dengan siapa, mau dengan komputer ya tidak bisa, misal ada hubungan antar manusia kan masih bisa, kalo sekarang tidak bisa karena sudah tersusun dengan alat,” ujarnya.
Dengan adanya Sistem E-Drives ini diharapkan segera diterapkan secara luas ke daerah lainnya. Hal ini bertujuan agar pengendara kendaraan roda dua dan empat mendapatkan SIM sesuai dengan ujian yang telah ditetapkan tanpa menggunakan jasa calo.
“Harapan saya agar sistem ini dapat segera diterapkan dan menjadi contoh bagi wilayah yang ada di Indonesia,” ucap Hedwin.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/12/11/084200215/sistem-e-drives-diharapkan-mampu-menghilangkan-praktik-calo