Ditemui oleh Kompas.com di Satuan Penyelenggara Administrasi dan Gerai Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM Daan Mogot, Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Lalu Hedwin Hanggara, menjelaskan, bahwa peralatan penunjang sistem pembuatan SIM E-Drives akan selalu dimonitor.
Sesuai karakter barang elektronik, kata Hedwin, tetap ada usia pakainya.
“Jika alat-alat penunjang sistem E-Drives tersebut mengalami kendala, sebenarnya di sini kami juga sudah siapkan teknisi yang berkompeten dan selalu standby untuk menangani permasalahan tersebut,” ujar Hedwin kepada Kompas.com, di Jakarta, Senin (9/12/2019).
Perangkat yang menjadi penunjang keberjalanan sistem E-Drives setiap hari akan selalu dilakukan pengecekkan. Apabila terdapat komponen yang malfunction dapat segera diselesaikan.
Hedwin menambahkan, setiap hari kita lakukan pengecekkan terhadap komponen-komponen tersebut. Modul-modul tersebut menggunakan baterai, normalnya dapat bertahan mencapai 1 tahun, namun setiap minggu dilakukan pengecekkan, ketika daya baterai berkurang langsung dilakukan penggantian baterai.
Lebih lanjut, ketika terjadi gangguan atau kendala pada perangkat tersebut, maka seluruh proses pembuatan SIM tetap dilakukan karena pihak terkait sudah menyiapkan cadangan jika kendala tersebut terjadi.
“Kemudian kita juga menyiapkan metode yang lama apabila semua komponen-komponen tersebut mengalami kendala. Semuanya sudah kita siapkan agar seluruh proses pembuatan SIM tidak terganggu,” kata Hedwin.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/12/10/184200515/apakah-piranti-sistem-e-drives-bisa-bertahan-lama-