Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Perkiraan Puncak Libur Natal dan Tahun Baru 2020, Jangan Sampai Terjebak Macet

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperkirakan puncak arus mudik natal dan tahun baru 2020 akan berlangsung pada 20-24 Desember 2019.

Sementara puncak arus balik diperkirakan mulai pada 29-31 Desember 2019. Oleh sebab itu, Kementerian Perhubungan akan melakukan pemantauan mulai 19 Desember 2019 hingga 6 Januari 2020.

"Kita prediksi jumlah kendaraan darat naik 4-5 persen, melalui udara mungkin turun sedikit. Sementara beberapa daerah yang harus diperhatikan, pertama adalah Tol Cipali karena kemungkinan rawan kecelakaan dan kekurangan rest area, lalu Tol Trans Sumatera," katanya di keterangan resmi, Jakarta, Minggu (8/12/2019).

Secara khusus, untuk jalan Tol Trans Sumatera, ia meminta kepada pengelola jalan tol untuk menambah rest area yang dilengkapi dengan fasilitas seperti SPBU hingga layanan kesehatan. Hal ini mengingat jarak antar pintu keluar tol cukup jauh.

Begitu juga dengan pelabuhan penyeberangan, dia meminta kepada pihak PT ASDP untuk mengantisipasi dan meningkatkan pelayanannya termasuk soal keamanan dengan berkoordinasi bersama TNI dan Polri.

Sementara untuk wilayah Indonesia Timur, dia menyebut adanya potensi kekurangan armada kapal. Untuk itu secara tegas Budi meminta kepada Dirjen Perhubungan Laut dan PT Pelni sebagai operator kapal untuk berkoordinasi guna memetakan daerah mana yang berpotensi kekurangan armada kapal.

"Yang penting juga adalah di Indonesia Bagian Timur di Manado itu ada kekurangan kapal. Saya minta kepada PT Pelni, Dirjen Perhubungan Laut untuk memperhatikan itu bahkan bagi provinsi yang belum hadir di sini seperti NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat saya minta Dirjen Perhubungan Laut berkoordinasi karena kita memetakan daerah mana yang harus di supply tambahan kapal," jelasnya.

Kemudian, guna menambah kenyamanan dan keamanan truk angkutan barang akan dibatasi jam operasionalnya mulai 20-21 Desember, 25 Desember, dan 31 Desember sampai 1 Januari 2020.

Lalu akan ada inspeksi khusus terhadap kendaraan dimensi dan muatan berlebih (over dimension and over load/ODOL).

https://otomotif.kompas.com/read/2019/12/08/141943215/ini-perkiraan-puncak-libur-natal-dan-tahun-baru-2020-jangan-sampai-terjebak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke